Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung buka suara terkait arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa TNI AD akan menjaga kilang dan terminal BBM milik PT Pertamina (Persero) mulai Desember 2025.
Menurut Yuliot, keputusan tersebut adalah hal yang lumrah. Pasalnya, seluruh kilang milik Pertamina adalah aset negara, jadi wajar TNI ikut mengawasi.
"Jadi untuk penugasan TNI, ini kan merupakan objek vital nasional. Jadi objek vital nasional itu kan harus diamankan. Ya termasuk pengamanannya dari TNI-Polri," ujar Yuliot di Hotel Sheraton Gandaria Jakarta, Selasa (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Yuliot juga menanggapi masuknya TNI dalam penertiban tambang ilegal yang menimbulkan aksi protes.
"Untuk tambang ilegal itu kan kegiatannya adalah terintegrasi antara APH (aparat penegak hukum), Kementerian ESDM, dan juga kementerian/lembaga terkait. Jadi, ya seluruhnya yang terkait itu harus terlibat," kata Yuliot.
Sebelumnya, pernyataan Menhan Sjafrie terkait pengawasan TNI di kilang Pertamina muncul saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senin (24/11). Ia menyebutkan salah satu pembahasan dalam rapat tertutup itu adalah melindungi objek vital negara.
"Menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara. Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita," ujarnya dikutip dari CNBCIndonesia.com.
Sjafrie menyebutkan penjagaan TNI ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam perundangan. Dalam hal ini, TNI wajib ikut menjaga objek strategis nasional.
"Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP (Operasi Militer Selain Perang) dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu," ujarnya.
(ldy/sfr)