SMI Siap Sokong Arahan Purbaya Beri Pinjaman untuk Pemda

CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2025 09:40 WIB
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) alias SMI merespons soal pemberian utang untuk pemda usai ditantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) alias SMI merespons soal pemberian utang untuk pemda usai ditantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Humbang Hasundutan, CNN Indonesia --

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) alias SMI merespons soal pemberian utang untuk pemerintah daerah (pemda) usai ditantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menantang SMI menyalurkan Rp6 triliun demi membiayai proyek-proyek pemda, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Sang Bendahara Negara bahkan bersedia memberikan bunga pinjaman yang hanya 0,5 persen.

Direktur Utama SMI Reynaldi Hermansjah menyebut pihaknya masih harus menunggu terbitnya aturan turunan dari Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti arahan Purbaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas PP (Nomor 38 Tahun 2025) yang baru diterbitkan tersebut, kita masih menunggu aturan turunannya ... Itu adalah memang satu PP baru, kita masih menunggu (aturan) turunannya seperti apa, proses implementasinya seperti apa," kata Reynaldi dalam Media Gathering di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Senin (10/11).

Reynaldi menjelaskan SMI sebenarnya selama ini sudah memberikan pinjaman reguler kepada pemda. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 174/PMK.08/2016.

Hal tersebut juga dibutuhkan untuk melihat apa saja perbedaan ketentuan baru dengan peraturan menteri keuangan yang sudah ada.

Terlepas dari itu, Reynaldi mencontohkan SMI selama ini telah menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada pemda di level provinsi maupun kabupaten/kota. Ia mengatakan umumnya pinjaman itu untuk membangun rumah sakit, pasar, dan jalan yang memang memiliki multiplier effect.

"Berkaitan dengan itu (PP Nomor 38 Tahun 2025), pembiayaan-pembiayaan publik memang harus bersifat konsesional. Nah, pemberian yang bersifat konsesional ini terus terang juga kita lagi masih mengatur mengenai besaran-besarannya," beber Reynaldi soal target pinjaman kepada pemda.

"Pada prinsipnya, kita untuk melakukan pemberian konsesional itu juga akan mendapatkan aliran dana dari pemerintah. Ini yang lagi kita bicarakan tentang itu," imbuhnya soal kesiapan perusahaan.

SMI selaku special mission vehicle (SMV) Kemenkeu turut mengungkapkan bahwa terbatasnya dana transfer ke daerah (TKD) berujung pada meningkatnya pinjaman pemda. Meski begitu, Reynaldi menegaskan pihaknya tak sembarangan memberi pembiayaan.

Ia menyebut kriteria utama yang menjadi tolok ukur SMI adalah kapasitas fiskal pemerintah daerah terkait. Menurutnya, hal tersebut menentukan kemampuan pemda membayar di kemudian hari.

"Betul, jadi dengan relatif terbatasnya transfer ke daerah, beberapa daerah (pemda) menjadi lebih semangat untuk melakukan pinjaman daerah (kepada SMI) tersebut," ungkap Reynaldi.

"Kita juga tidak gebyah-uyah memberikan pinjaman daerah. Ada beberapa tolok ukur, tapi tolok ukur utamanya adalah dengan menghitung kapasitas fiskal mereka. Memang kapasitas fiskal dari masing-masing daerah itu berbeda-beda. Selain itu, kita juga melakukan yang namanya pemfokusan dari proyek apa yang mau kita biayai," jelasnya.

Reynaldi menuturkan mereka juga punya SMI Research Institute, sebuah think thank yang bertugas melakukan regional diagnostic test. Selain bisa mengukur kapasitas fiskal pemda, mereka juga memotret sektor mana saja yang perlu dibangun agar tepat sasaran.

Selain itu, perusahaan juga membantu pemda dalam meningkatkan kapasitas (capacity building) untuk melakukan pinjaman. Ini membuat pemerintah daerah akhirnya tahu betul apa yang mesti ditempuh, mulai dari tata cara hingga tahap pengajuan pinjaman.

"Kita bekerja sama dengan BPPK (Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan) Kementerian Keuangan memberikan pelatihan-pelatihan kepada para staf pemda, khususnya yang nantinya akan melakukan pinjaman, supaya mereka bisa mengajukan feasibility study yang proper, yang jelas, dan segala macam," tuturnya.

"Tepatnya ini kami lakukan (pembiayaan) kepada sektor publik. Karena sektor publik memang memerlukan support dari sekadar hanya untuk melihat mereka mampu (membayar) atau tidak," tandas Reynaldi.

Isu soal pemberian utang kepada pemda mencuat usai Presiden Prabowo Subianto meneken PP Nomor 38 Tahun 2025 pada 10 September 2025 lalu.

Purbaya lalu menjelaskan utang tersebut rencananya diberikan melalui SMI.

Ia mengklaim sudah mengantongi penjelasan petinggi SMI yang mengaku selama ini sanggup menyalurkan pinjaman Rp3 triliun ke pemda.

"Kalau daerah siap dan SMI siap, saya akan channeling lebih banyak. Kan enggak hilang uangnya, cuma di itu saja. Saya bilang, 'Oke, saya kasih (bunga) 0,5 persen. Bisa enggak kamu serap Rp6 triliun dalam waktu dekat?'," tutur Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta Pusat, Senin (3/11).

"Daripada kamu (SMI) nganggur, sudah saya tambah Rp3 triliun, kalau bisa Rp6 triliun, saya kasih Rp6 triliun, kamu siap-siap saja," tegasnya menceritakan obrolan dengan bos-bos PT SMI.

Penilaian proyek, menurut Purbaya, akan dilakukan SMI yang dianggap lebih profesional dalam menguji kelayakan.

Ia memastikan tujuan program ini bukan mencari keuntungan bunga, melainkan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER