Nasib pembangunan BUMN Tower setinggi 778 meter di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi sorotan usai Kementerian BUMN 'bubar' dan berubah status menjadi Badan Pengawas BUMN (BP BUMN).
Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw mengatakan pembangunan BUMN Tower di IKN merupakan gagasan Kementerian BUMN. Hingga kini, OIKN belum mendengar perkembangan baru soal eksekusi wacana tersebut.
"Proyek BUMN Tower adalah kebijakan inisiatif dari Kementerian BUMN pada masanya," kata Troy kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga saat ini, pihak kami tidak mendengar adanya kelanjutan pembangunan tersebut," sambungnya.
Ide pembangunan BUMN Tower mencuat pada Juni 2024. Kala itu, masih ada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Mereka mengatakan bakal dibangun menara setinggi 778 meter di IKN.
Ketua Satgas Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan Menara BUMN bahkan sudah masuk dalam rencana besar alias masterplan. Rencana itu mencakup area bisnis, perkantoran, serta perumahan di ibu kota baru tersebut.
"Iya, ada diskusi untuk membangun namanya Menara BUMN," kata Danis kala itu.
"Kemarin baru perencanaan saya kira," sambungnya.
Danis tidak mengungkapkan secara rinci lokasi pembangunan BUMN Tower. Ia hanya menegaskan proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, progres pembangunan menara tersebut kemungkinan besar akan memakan waktu lama.
(skt/pta)