Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional dengan menggelar forum flagship Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya pada 3-4 November 2025.
IIFS 2025 merupakan forum strategis perdana yang mencakup seluruh bidang di sektor keuangan syariah, serta wadah yang mempertemukan stakeholders keuangan syariah. Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk mendorong lahirnya gagasan baru, memperkuat kolaborasi seluruh stakeholders, serta menghasilkan kebijakan memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, IIFS 2025 merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional. Kita ingin keuangan syariah menjadi pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat," kata Mahendra di Surabaya, Senin (3/11).
Menurut Mahendra, keuangan syariah tak cukup hanya hadir secara kuantitas, tetapi juga harus didorong untuk tumbuh dalam kualitas, kedalaman instrumen dan keunikannya.
Setidaknya, ada tiga hal yang jadi perhatian dalam upaya pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah. Pertama, pendalaman pasar harus dilakukan melalui diversifikasi produk dan inovasi model bisnis.
Kedua, penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat. Keuangan syariah hadir di tengah kehidupan masyarakat, tidak terbatas di pusat bisnis. Ketiga, pemanfaatan teknologi digital sebagai jalan utama akselerasi.
(Foto: arsip OJK) |
Mahendra menyatakan, integrasi layanan keuangan syariah dalam platform digital dan model layanan berbasis fintech syariah harus dirancang untuk memperluas akses, khususnya UMKM dan generasi muda. Digitalisasi tidak hanya tentang kemudahan, tetapi juga soal transparansi, efisiensi dan kepercayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) ini menandai awal babak penguatan tata kelola syariah dan akselerasi pengembangan keuangan syariah di Indonesia, yang diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pengembangan keuangan syariah.
"Momentum ini menjadi tonggak penting bagi penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, agar pelaksanaan prinsip-prinsip syariah dalam sektor jasa keuangan dapat dijalankan secara konsisten, dan terukur. Di saat yang bersamaan kita menaruh harapan hadirnya KPKS dapat mengakselerasi pengembangan keuangan syariah, sehingga peran keuangan syariah dapat lebih berdampak nyata bagi masyarakat," kata Dian.
Ada beberapa isu utama di sektor keuangan syariah, seperti ketersediaan produk (availability), kemudahan akses (accessibility), dan penggunaan produk syariah (usage). Dian menjelaskan, tantangan tersebut justru membuka ruang untuk penguatan daya saing dan inovasi, antara lain dengan mengembangkan produk seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang mensinergikan sektor keuangan komersial dan sektor keuangan sosial melalui optimalisasi dana wakaf, serta produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang berpotensi memperdalam pasar keuangan syariah.
Sementara, Gubernur Jawa Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Adhy Karyono menyampaikan apresiasi kepada OJK atas program peningkatan keuangan syariah yang dilakukan.
"Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kokoh antara regulator, pelaku industri, akademisi dan pemerintah daerah untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah. Selain itu, dapat mewujudkan produk syariah yang didukung pengaturan, kelembagaan dan SDM yang baik di Jawa Timur," kata Adhy Karyono.
Pada forum tingkat tinggi ini, diulas kebijakan dan arah strategis keuangan syariah oleh seluruh Kepala Eksekutif Pengawas di sektor jasa keuangan dan Ketua Dewan Audit OJK. Diskusi dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pelaku industri keuangan syariah, dan akademisi serta dimoderatori oleh Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK, Gunawan Yasni.
Fokus pembahasan diskusi mencakup penguatan tata kelola terintegrasi melalui KPKS, pemaparan arah kebijakan pendalaman pasar sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah, disertai percepatan digitalisasi serta inovasi teknologi sektor keuangan.
OJK menegaskan, arah kebijakan untuk mewujudkan sistem keuangan syariah yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
International Islamic Finance Conference 2025
(Foto: arsip OJK) |
Pada International Islamic Finance Conference 2025, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa pengembangan keuangan syariah diarahkan untuk memasyarakatkan dan memperdalam pasar keuangan syariah, dengan fokus utama mencakup:
Pada kesempatan yang sama, Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB) Abdullah Haron menilai bahwa sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia berpotensi besar dalam pengembangan keuangan syariah.
Menurutnya, ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan Indonesia agar dapat mengembangkan keuangan syariah. Pertama, pendalaman pasar dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui stabilitas.
Kedua, pendalaman pasar dengan dukungan inovasi. Ketiga, memperkuat tata kelola yang baik berlandaskan prinsip syariah guna memantapkan ketahanan dan keberlanjutan industri di masa depan.
Adapun IIF Conference 2025 beragendakan dua Panel Session. Panel Session I bertajuk "Innovative Islamic Finance" menghadirkan empat narasumber, yaitu Mehmet Asutay dari Durham University, Inggris dengan tema Exploring Innovation and Opportunities in Digital Islamic Finance; serta Dato' Mohd Zikri Mohd Shairy selaku Director of the Social Finance Division, Bank Islam Malaysia dengan tema Empowering Communities Through Islamic Social Finance.
Lalu, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian, Gunawan Pribadi dengan tema Unlocking The Potential of Indonesia Bullion Market; serta Ali Sakti dari Bank Indonesia dengan tema Islamic Finance: Towards A Robust and Innovative Islamic Social Finance.
Pada Panel Session II "Sharia Governance, Risk, and Compliance", hadir sebagai narasumber, antara lain Engku Rabiah Adawiah dari International Islamic University Malaysia, Nawal Nely selaku expert financial reporting yang memaparkan tentang Financial Report Integrity: Ensuring Transparency and Reliability, dan Nurul Izza dari Bank Negara Malaysia.
Rapat Berkala KPKS pun serta sebagai agenda IIFS 2025, menjadi yang ketiga di tahun ini. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan Ketua KPKS, Dian Ediana Rae beserta seluruh anggota KPKS; juga Anggota Dewan Komisioner OJK dengan agenda pembahasan mengenai pendalaman pasar keuangan syariah yang mewujudkan komitmen OJK dalam mengembangkan keuangan syariah.
Selain itu, pendalaman pasar keuangan syariah merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan lintas sektor di OJK.
Hasil pembahasan pada rapat berkala ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program kerja KPKS, serta mendorong sinergi lintas sektor di OJK dalam pengembangan dan pendalaman keuangan syariah.
(rea/rir)