Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan hingga saat ini belum ada kebijakan atau arahan baru terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II.
Menurutnya, bahkan pembahasan untuk BSU Rp600 ribu tahap II juga belum ada.
"Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," ujar Yassierli dalam keterangannya, Minggu (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, informasi yang beredar di media sosial mengenai pengecekan BSU untuk Oktober tidak benar. Ia menyebutkan program ini kemungkinan hanya akan berlangsung sekali di tahun ini.
"Saya lihat juga ada yang posting 'cek BSU bulan Oktober', itu sampai sekarang belum ada. Jadi bisa diasumsikan memang tidak ada," katanya.
Menurut Yassierli, BSU hanya diberikan satu kali pada pertengahan tahun ini, tepatnya pada Juni dan Juli 2025. Hingga kini, tidak ada informasi resmi mengenai rencana penyaluran lanjutan.
"Belum ada arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU," tambahnya.
Program BSU merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah bagi pekerja WNI yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Di mana, penerimanya adalah peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
(ldy/agt)