Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Menurutnya jika kerja Satgas BLBI hanya menimbulkan kegaduhan tanpa berhasil menarik uang maka tidak perlu diperpanjang lagi.
"Kalau memang cuma menimbulkan keributan, enggak usah. Kita fokus ke depan, bangun ekonomi, kaya bareng," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ia lantas menyoroti usia Satgas BLBI yang sudah dibentuk selama tiga tahun tapi tak berhasil menagih kembali utang-utang BLBI.
"Satgas BLB itu sudah berapa tahun hidupnya, Tiga tahun terakhir, apa dapatnya, Kalau enggak ada, berarti emang enggak ada duitnya, sudah habis," tuturnya.
Sebelumnya Satgas BLBI menjadi sorotan setelah Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto menggugat Menteri Keuangan (Menkeu).
Lihat Juga : |
Gugatan itu dikarenakan adanya aturan yang melarangnya ke luar negeri akibat memiliki utang ke negara. Gugatan didaftarkan ke PTUN Jakarta.
Pada bagian petitum, Tutut Soharto meminta PTUN Jakarta menyatakan menkeu melakukan perbuatan melanggar hukum. Ia juga meminta pengadilan membatalkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 yang menjadi dasar pelarangannya ke luar negeri.
Tutut juga memohon agar PTUN Jakarta memerintahkan menkeu mencabut aturan itu.
(tfq/mik)