Purbaya soal Gugatan Tutut Soeharto: Sudah Dicabut, Beliau Kirim Salam

CNN Indonesia
Kamis, 18 Sep 2025 15:41 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto sudah mencabut gugatan terhadapnya di PTUN Jakarta.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto sudah mencabut gugatan terhadapnya di PTUN Jakarta. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons langkah Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto menggugat menkeu.

Ia menyebut gugatan Tutut sudah dicabut. Purbaya pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Tutut,

"Saya dengar sudah dicabut barusan (gugatan Tutut Soeharto kepada menteri keuangan)," kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau," sambungnya.

Akan tetapi, Purbaya tak menjawab gugatan itu sebenarnya terkait permasalahan apa. Ia tampak buru-buru meninggalkan DPR RI. 

Sementara itu, Pejabat Humas PTUN Jakarta Febriana Permadi tidak membenarkan maupun membantah klaim Purbaya soal Tutut mencabut gugatan.

Febriana hanya menjawab pemeriksaan persiapan gugatan Tutut terhadap menkeu belum dimulai. Pemeriksaan akan digelar secara tertutup pada 23 September 2025. Karena itu, pihak PTUN belum dapat memberikan informasi secara lengkap.

"Seperti penjelasan kami sebelumnya bahwa pemeriksaan ini belum dimulai, sehingga informasi lebih lanjut belum diberikan," ujarnya.

Febriana sebelumnya menyampaikan belum bisa mengungkap isi gugatan tersebut. Ia berkata belum mendapatkan informasi dari majelis hakim yang menangani perkara itu.

"Pemeriksaan persiapan akan dilaksanakan secara tertutup pada tanggal 23 September 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febriana kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/9).

Menteri keuangan digugat Tutut Soeharto di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu didaftarkan dengan Nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9).

Pemberitaan yang beredar menyebut gugatan terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Beleid itu diklaim tertanggal 17 Juli 2025.

Terpisah, CNNIndonesia.com sudah menghubungi Ibnu Setyo Hastomo selaku kuasa hukum Tutut Soeharto. Upaya konfirmasi terkait isu permasalahan KMK Nomor 266/MK/KN/2025 belum direspons Ibnu sampai berita ini tayang.

[Gambas:Video CNN]

(skt/dhf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER