Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya merinci 6 bank yang akan diguyur duit negara Rp200 triliun besok, Jumat (12/9).
Dana pemerintah Rp200 triliun itu selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI), tapi kini akan disalurkan ke bank umum, termasuk Himbara.
Purbaya membocorkan enam yang akan diguyur dana pemerintah terdiri dari empat bank umum konvensional dan dua bank umum syariah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada (bank) syariah dua," jelas Purbaya usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (11/9).
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) beranggotakan empat bank BUMN yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Purbaya tak mengungkap jelas bank konvensional dan syariah mana saja yang bakal 'kecipratan' duit Rp200 triliun.
Ia hanya menegaskan porsi dana yang akan disimpan di tiap bank akan berbeda-beda.
"Ada proporsinya beda-beda. Nanti, nanti kita atur (pembagian dana Rp200 triliun ke 6 bank). Harusnya cepat (proses pemindahan dana pemerintah dari Bank Indonesia). Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu," tegas Sang Menkeu.
Pengalihan dana pemerintah dari BI menjadi langkah pertama Purbaya untuk membalikkan perekonomian Indonesia yang lesu. Menkeu yang baru dilantik pada Senin (8/9) itu mengklaim sudah melapor langsung dan mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk mengeksekusi rencana tersebut.
"Saya sudah lapor ke Presiden (Prabowo), 'Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian'. Saya (Kementerian Keuangan) sekarang punya Rp425 triliun di BI, cash. Besok saya taruh Rp200 triliun," kata Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
"Begitu saya masuk ke (Kementerian) Keuangan, sebelumnya sudah kita lihat, bahwa sistem finansial kita agak kering. Makanya ekonominya melambat, makanya dalam 1 tahun-2 tahun terakhir orang susah cari kerja dan lain-lain. Karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal," imbuhnya usai rapat.
Pemerintah memang memarkir dana di BI. Dana 'nganggur' itu di antaranya sisa anggaran lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA).
(pta/pta)