Disnaker Jatim Respons soal 200 Pekerja Gudang Garam Diduga Kena PHK

CNN Indonesia
Senin, 08 Sep 2025 17:40 WIB
Disnakertrans Jawa Timur (Jatim) menerima laporan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Gudang Garam terhadap pekerjanya.
Disnakertrans Jawa Timur (Jatim) menerima laporan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Gudang Garam terhadap pekerjanya. (Dok. Istimewa via Detikcom).
Surabaya, CNN Indonesia --

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) menerima laporan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Gudang Garam Tbk terhadap pekerjanya.

Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto mengatakan kasus yang ramai di media sosial itu bukanlah PHK. Namun, para pekerja itu ditawari untuk pensiun dini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi awal dari manajemen gudang garam bahwa memang ada program pensiun dini. Bukan PHK. Karena pensiun dini itu ditawarkan ke pekerja," kata Sigit saat dikonfirmasi, Senin (8/9).

Sigit menyebut bahwa sebanyak 200 pekerja yang mengambil penawaran pensiun dini itu. Selain itu, ada 14 di antaranya memang usianya jelang pensiun.

"Yang mengajukan 200-an pekerja. Mereka sudah dapat hak-haknya di atas peraturan perundang-undangan," ujar Sigit.

Sigit mengatakan program pensiun dini itu dilakukan karena perusahaan itu mengalami guncangan akibat maraknya rokok ilegal.

"Memang keterangan dari Gudang Haram Kediri terinfo bahwa ada dampak dari penjualan rokok ilegal dan tingginya nilai cukai. Dari situ, karyawan ditawari itu," pungkas Sigit.

[Gambas:Video CNN]

(frd/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER