Riset: Pendapatan Ojol Anjlok Jadi Rp175 Ribu Usai Pandemi

CNN Indonesia
Selasa, 02 Sep 2025 09:00 WIB
Manajer Riset dan Pengetahuan The Prakarsa Roby Rushandie mencatat rata-rata pendapatan pengemudi ojek online (ojol) turun signifikan selepas pandemi covid-19.
Manajer Riset dan Pengetahuan The Prakarsa Roby Rushandie mencatat rata-rata pendapatan pengemudi ojek online (ojol) turun signifikan selepas pandemi covid-19. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Hasil riset The Prakarsa menunjukkan rata-rata pendapatan pengemudi ojek online (ojol) turun signifikan selepas pandemi covid-19.

Manajer Riset dan Pengetahuan The Prakarsa Roby Rushandie mengatakan secara rata-rata pendapatan ojol itu cenderung menurun.

"Sebelum pandemi atau periode 2018-2019 sekitar Rp309 ribu per hari, dan turun ke Rp175 ribu per hari pada 2022-2023," ujarnya dalam diskusi publik dan pernyataan sikap 'Indonesia di Persimpangan: Ketimpangan, Reformasi Fiskal, dan Masa Depan Ekonomi' secara daring, Senin (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roby menjelaskan kondisi ini memperlihatkan potret krisis pekerjaan layak di Indonesia, terutama bagi pekerja sektor informal. Menurutnya, meski angka pengangguran nasional secara statistik menurun, kualitas pekerjaan justru memburuk.


"Kalau kita breakdown dari sisi kualitas pekerjaan yang ada, didominasi oleh pekerja informal. Pada Januari 2025, jumlah angkatan pekerja sektor informal meningkat menjadi hampir 60 juta, sementara pertumbuhan pekerja formal stagnan dalam empat hingga lima tahun terakhir,"jelasnya.

The Prakarsa pernah melakukan survei terhadap 213 responden yang menunjukkan 60 persen mempertimbangkan profesi ojol sebagai pekerjaan utama. Namun, Roby menyebut banyak di antaranya bekerja dengan jam kerja berlebih.

"Sebanyak 26 persen pengemudi ojol bekerja lebih dari 48 jam per minggu, yang diklasifikasikan sebagai excessive berdasarkan standar ILO (Organisasi Perburuhan Internasional)," jelasnya.

Roby juga menyoroti lemahnya perlindungan sosial bagi pekerja platform. Dari total 4,6 juta pekerja platform di Indonesia, hanya 12 persen yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, standar kerja layak menurut ILO mencakup kesempatan bekerja secara produktif, pendapatan yang adil, keselamatan kerja, jaminan sosial, serta kebebasan menyuarakan pendapat.

Ia menambahkan tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis Brimob dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8), semakin menyoroti rapuhnya kondisi pekerja informal.

"Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan memperlihatkan bagaimana pekerja informal selama ini yang menjadi penyangga ekonomi di perkotaan, namun tanpa kepastian kerja, upah layak, maupun perlindungan sosial," kata Roby.

Kematian Affan Kurniawan terjadi di tengah aksi demonstrasi yang meluas di berbagai daerah. Unjuk rasa awalnya digelar untuk memprotes gaji dan tunjangan anggota MPR/DPR RI, namun tragedi Affan membuat gelombang protes semakin besar.

Pada Jumat (29/8), ribuan massa turun ke jalan di Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Solo. Sejumlah titik aksi bahkan berujung ricuh dengan bentrokan antara pedemo dan aparat, termasuk pelemparan batu, bakar-bakaran, dan penggunaan gas air mata serta water cannon untuk membubarkan kerumunan.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER