Mentan Ungkap Beras Medium hingga Premium Disubsidi Negara Rp150 T

CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2025 20:48 WIB
Amran mengungkap beras medium hingga premium disubsidi negara hingga Rp150 triliun. Karena itulah pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras.
Amran mengungkap beras medium hingga premium disubsidi negara hingga Rp150 triliun. Karena itulah pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap beras medium hingga premium disubsidi negara hingga Rp150 triliun. Karena itulah pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras.

Menurutnya, seluruh beras yang beredar saat ini, baik medium maupun premium, masih ditopang subsidi negara senilai Rp150 triliun melalui subsidi pangan.

"Memang kita sudah bahas di rakortas, ini sudah 3-4 kali kita bahas. Pertimbangan kami (menghapus klasifikasi beras), maaf, ini seluruh beras itu disubsidi, pangan subsidi Rp150 triliun," kata Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amran menuturkan dana subsidi pangan itu sebagian besar terserap untuk beras. Sebab, komposisi beras mendominasi kebutuhan pokok. Ia bahkan memperkirakan hampir separuh dari dana subsidi pangan tersebut digunakan untuk beras premium jika mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) soal proporsi konsumsi beras.

"Kalau kita bagi saja, anggaplah kita kasar membagi sesuai (data) BPS, 48 persen itu adalah premium, atau 40 persen saja. Artinya, yang digunakan uang negara ini berbisnis, maaf, itu kurang lebih Rp60 triliun," ujarnya.

Amran juga menegaskan alasan pemerintah tetap mengintervensi harga lewat harga eceran tertinggi (HET) dan harga pembelian pemerintah (HPP). Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi gejolak.

"Kenapa kita intervensi ada HET, kemudian ada HPP, karena ini adalah vital, kalau ini bermasalah, kita kesulitan. Sekarang ini baru naik saja sedikit Rp1.000, Jepang sudah Rp100 ribu per kilo, harga beras hari ini kita jaga," kata Amran.

Namun, ia memastikan kebijakan penghapusan kalsifikasi beras masih dalam tahap pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait. Hingga kini belum ada keputusan final.

Amran menambahkan pemerintah ingin mengunci seluruh peredaran beras yang disubsidi agar tetap terkontrol. Sementara itu, sektor swasta bakal tetap diberi ruang untuk mengembangkan usaha secara komersial tanpa bergantung pada subsidi negara.

"Pemikiran kami, tapi belum putus, kalau swasta nanti mau membangun katakanlah cetak sawah sendiri, itu kita tidak campur. Tapi tidak boleh menggunakan subsidi pemerintah, traktor, benih, pupuk subsidi. Mereka komersil, terserah mereka, itu mungkin melayani yang menengah atau yang besar," imbuhnya.

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menilai rencana penghapusan klasifikasi beras tersebut harus dilakukan dengan hati-hati. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan, terutama terkait wacana menyatukan harga beras premium dan medium.

"Jangan terburu-buru lah gitu ya, nanti diterapkan satu harga enggak taunya ini enggak cocok gitu buat kita. Nanti Pak Presiden (Prabowo Subianto) harus mencabut lagi. Jadi harus benar-benar lah gitu," ujar Titiek.

Ia menambahkan keputusan sepenting itu sebaiknya tidak diumumkan terburu-buru agar tidak menimbulkan kebingungan.

"Jangan cepat-cepat kasih pernyataan ini itu, halnya enggak cocok buat kita. Presiden lagi harus turun tangan di hari berikutnya peraturan ini dicabut itu jangan sampai terjadi di perberasan ini," katanya.

Titiek juga meminta agar kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kementerian Pertanian, Perum Bulog, hingga Badan Pangan Nasional (Bapanas), membenahi tata kelola perberasan nasional agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Bapanas tengah menyiapkan revisi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Revisi itu mencakup penghapusan klasifikasi beras premium dan medium, penyederhanaan sistem mutu, pengaturan ulang HET, serta ketentuan labelisasi kemasan.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebelumnya menyatakan pengelompokan beras premium dan medium sudah tidak relevan.

"Pengelompokan kelas premium dan medium akan dihapus, dan regulasi akan kita sederhanakan agar lebih implementatif," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menambahkan ke depan hanya akan ada dua kategori, yaitu beras umum dan beras khusus. Beras khusus ditetapkan berdasarkan izin pemerintah, misalnya Pandan Wangi, Basmati, atau Japonica.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER