Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membacakan 13 pasal Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024, yakni APBN terakhir di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjadi perwakilan pemerintah yang membacakan naskah RUU P2 APBN 2024.
Setelah pembahasan di tingkat I dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, rancangan itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal 1, pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2024 tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024. Pasal 2, menjelaskan tentang LKPP tahun anggaran 2024. Pasal 3, menjelaskan tentang laporan realisasi APBN 2024," baca Primanto dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (19/8).
"Pasal 4, menjelaskan tentang laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL) 2024. Pasal 5, menjelaskan neraca per 31 Desember 2024. Pasal 6, menjelaskan laporan operasional 2024. Pasal 7, menjelaskan laporan arus kas 2024. Pasal 8, menjelaskan laporan perubahan ekuitas 2024. Pasal 9, menjelaskan catatan atas laporan keuangan," jelasnya.
Pasal 10 RUU P2 APBN 2024 menegaskan SAL dapat digunakan untuk realisasi anggaran pengeluaran, meski melebihi realisasi anggaran penerimaan tahun berjalan dan/atau terdapat pengembalian pendapatan tahun-tahun lalu.
Lalu, Pasal 11 menekankan LKPP 2024 sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Kemudian, pria yang akrab disapa Prima itu menyebut Pasal 12 berisi tentang tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi BPK. Sedangkan Pasal 13 RUU P2 APBN 2024 menjelaskan bahwa beleid itu akan berlaku tepat pada tanggal diundangkan nantinya.
Sebanyak 8 fraksi DPR RI lalu bergiliran menyampaikan pandangan mini atas rancangan undang-undang tersebut, dimulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Demokrat. Kedelapan fraksi setuju untuk membawa RUU P2 APBN 2024 ke Rapat Paripurna DPR RI.
"Terima kasih atas pandangan mini semua fraksi. Alhamdulillah semua fraksi, 8 fraksi, setuju tanpa catatan," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian memberikan respons resmi pemerintah atas pertanggungjawaban APBN terakhir Jokowi tersebut. Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPR RI yang terlibat dalam pembahasan RUU P2 APBN 2024.
Menurutnya, 2024 adalah tahun yang tidak mudah. Wanita yang akrab disapa Ani itu mengingatkan ada sejumlah ketidakpastian global yang terjadi di akhir kepemimpinan Presiden ke-7 Jokowi, salah satunya perang Rusia dan Ukraina yang tak kunjung usai.
"Kita juga ingat 2024 adalah super election year, di mana 70 negara melakukan pemilihan umum. Ini tentu menimbulkan ketidakpastian pasar, menahan investasi, dan bahkan menciptakan disrupsi rantai pasok," tutur Sri Mulyani.
"Dari sisi alam, El Nino terjadi di 2024. Ini menyebabkan harga pangan dunia, khususnya beras, melonjak tinggi dan mendisrupsi produksi beras karena berbagai negara melakukan pembatasan ekspor beras," sambungnya.
Akan tetapi, ia mengklaim APBN sanggup menjadi instrumen yang diandalkan semua pihak. Ani menyebut uang negara bisa menjaga masyarakat dan perekonomian agar tak mengalami shock yang terlalu besar, bahkan selamat dari gejolak sosial, politik, dan ekonomi.
Sang Bendahara Negara menegaskan pemerintah mencermati seluruh rekomendasi DPR RI. Ia mengklaim pemerintah akan terus berkomitmen menindaklanjuti berbagai langkah perbaikan, sesuai rekomendasi dan catatan yang disampaikan.
"Kami berterima kasih atas persetujuan seluruh fraksi di dalam melanjutkan pembahasan RUU P2 APBN 2024 ke tahap selanjutnya, yaitu pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada Sidang Paripurna DPR RI," tandasnya.
"Terima kasih pemerintah, dalam hal ini Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Bapak/ibu sekalian, sebagai sesi terakhir sebelum penandatanganan naskah, apakah hasil rapat kerja ini dapat disetujui dan dilanjutkan ke Paripurna pengambilan keputusan tingkat II?" tanya Said Abdullah yang disetujui seluruh anggota Banggar DPR RI, dilanjutkan ketuk palu.
(skt/sfr)