Perusahaan investasi asal Jepang SoftBank mengumumkan investasi ke perusahaan chip Amerika Serikat (AS) Intel senilai US$2 miliar atau Rp32,5 triliun (asumsi kurs Rp16.260,1 per dolar AS).
Dilansir CNN, SoftBank membayar US$23 atau Rp374 ribu per saham Intel (INTC). Harga saham Intel melesat 6 persen setelah perdagangan dibuka 6 jam.
Pengumuman investasi SoftBank muncul beberapa hari setelah kabar yang menyebut Gedung Putih berencana memborong saham Intel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Senin (18/8) menyebut pemerintahan Presiden Donald Trump akan membeli 10 persen saham Intel senilai US$10,5 miilar atau Rp170,7 triliun.
Dikutip dari CNBC, Pemerintah AS juga mempertimbangkan mengonversi sebagian atau seluruh hibah yang diterima Intel dari Undang-Undang Chip dan Sains tahun 2022 menjadi ekuitas.
Intel menerima hibah sekitar US$10,9 miliar saat itu. Jumlah itu termasuk dukungan rencana investasi dalam negeri US$7,9 miliar dan dukungan manufaktur semikonduktor untuk keamanan nasional US$3 miliar.
Jika dana itu dikonversi menjadi saham, maka jumlah total investasi yang akan ditanamkan Pemerintah AS ke Intel akan berkurang.
Intel adalah raksasa teknologi yang pernah menguasai pasar chip dunia. Namun, perusahaan asal AS itu mulai merosot karena tak mampu bersaing dalam pengembangan teknologi terbaru.
Pemerintah AS berniat merevitalisasi raksasa chip dunia itu. Intel menjadi salah satu perusahaan penerima hibah terbesar dari UU Chip dan Sains.
Undang-undang yang disahkan di era Presiden Joe Biden itu mengalokasikan hibah US$39 miliar untuk proyek-proyek semikonduktor AS. Uang itu dialirkan ke perusahaan-perusahaan chip dunia, seperti TSMC, Samsung, Nvidia, Micron, dan GlobalFoundries.
(dhf/dhf)