Perum Bulog Siap Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP Hingga Akhir 2025

Perum Bulog | CNN Indonesia
Sabtu, 12 Jul 2025 16:52 WIB
Perum Bulog menerima penugasan dari Bapanas untuk melaksanakan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama periode Juli-Desember 2025.
(Foto: arsip Perum Bulog)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perum Bulog kembali menerima penugasan dari Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk melaksanakan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama periode Juli hingga Desember 2025.

Program SPHP merupakan salah satu instrumen strategis yang bertujuan mengendalikan harga beras, yang saat ini mengalami tren kenaikan. Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 9 Juli 2025, harga rata-rata beras medium telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPHP berjalan seiring dengan program Bantuan Pangan (Banpang).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SPHP dan Banpang menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan dengan kedua program ini membuat pasokan dan harga beras lebih stabil," kata Suyamto.

Penugasan ini sejalan dengan Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025, dengan target penyaluran sebesar 1.318.826.629 kilogram atau 1,3 juta ton beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah Indonesia.

Penyaluran SPHP oleh Perum Bulog akan dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang resmi dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi mulai tahun ini.

Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur, antara lain larangan mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, dengan maksimal pembelian konsumen 2 pak atau 10 kg.

Lalu, beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali, serta kemasan 50 kg dikhususkan untuk distribusi di wilayah Maluku, Papua, dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

Adapun harga penjualan beras SPHP dari gudang Bulog ke mitra penyalur ditetapkan sebesar Rp 11.000/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi; Rp 11.300/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan; dan Rp 11.600/kg untuk di Maluku dan Papua.

Masyarakat dipastikan dapat membeli beras SPHP sesuai HET beras medium yang ditetapkan pemerintah. Sementara untuk pelanggaran seperti penjualan di atas HET, akan dilakukan penindakan tegas oleh pemerintah bersama Satgas Pangan Polri.

Lebih lanjut, Perum Bulog menegaskan komitmen melaksanakan program ini dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).

Perum Bulog juga siap membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan masyarakat luas.

(rea/rir)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER