Sistem Jaminan Produk Halal, Pilar Keamanan Konsumen & Industri Halal

Unilever | CNN Indonesia
Kamis, 03 Jul 2025 20:42 WIB
Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal di Indonesia penting untuk industri dan konsumen, Unilever jadi pelopor dalam sertifikasi halal.
Unilever Indonesia turut berpartisipasi dalam Indonesia International Halal Festival 2025. (Foto: Arsip IIHF)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) kini menjadi bagian penting dalam ekosistem industri Indonesia. Lebih dari sekadar label, SJPH memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi pelaku usaha dan konsumen, tetapi juga negara.

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kehalalan produk, sistem ini menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen, serta memperluas daya saing di pasar global.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Tak hanya itu, sertifikasi halal juga diatur melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 57 Tahun 2001 tentang Standar Jaminan Produk Halal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua regulasi ini menekankan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Selain melalui regulasi, untuk mendorong penguatan ekosistem industri halal nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum lama ini menggelar Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC). Acara ini menjadi ajang kolaborasi strategis antar pemangku kepentingan dan wadah promosi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

IIHF 2025 diikuti oleh lebih dari 200 peserta, termasuk pelaku industri besar, UMK, asosiasi, dan lembaga pendukung halal, serta menghadirkan berbagai seminar, pameran, dan sesi literasi halal yang edukatif.

Bahkan ada 25 negara yang turut ambil bagian dalam IIHF 2025 ini, seperti Amerika Serikat, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, Chile, Australia, Kanada, Jepang, Pakistan, Singapura, Polandia, Italia, Belarusia, Inggris, Belanda, Spanyol, Belgia, Denmark, Lithuania, Rusia, UAE, Brunei Darussalam, Iran, Yordania, dan Kolombia.

Tak hanya pameran, di ajang ini BPJPH juga membuka booth sertifikasi halal gratis. Selama penyelenggaraan, BPJPH menyediakan 10 ribu sertifikat halal untuk dibagikan secara gratis.

Tantangan Sertifikasi Halal

Implementasi SJPH sendiri bukan perkara mudah. Baik industri besar maupun kecil menghadapi tantangan yang tidak sedikit, mulai dari keterbatasan bahan baku halal, proses produksi yang kompleks, hingga hambatan dalam rantai pasok.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (PERKOSMI), Sancoyo Antarikso menjelaskan pelaku usaha kerap kesulitan memperoleh bahan baku dan kemasan yang tersertifikasi halal, terutama jika bahan-bahan tersebut masih bersumber dari luar negeri.

"Pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal kerap menghadapi tantangan berupa bahan baku dan bahan pengemas terutama yang masih diimpor, diikuti kompleksitas rantai pasok pembuatan produk," kata Sancoyo.

Karena itu, Sancoyo menambahkan, sejumlah pelaku usaha berharap adanya kebijakan yang memungkinkan penggunaan data pendukung lain untuk membuktikan kehalalan bahan (baku) yang selama ini telah dilaksanakan

"Selain itu pelaku usaha juga mengharapkan kemudahan untuk sertifikasi halal barang gunaan non-hewani untuk memberikan nilai tambah dan kepastian perlindungan masyarakat, khususnya masyarakat muslim," pungkas Sancoyo.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Unilever Indonesia tampil sebagai salah satu pelopor penerapan SJPH di sektor Fast-Moving Consumer Goods (FMCG). Unilever Indonesia bahkan turut berpartisipasi dalam IIHF 2025.

Dilansir dari berbagai sumber, perusahaan ini telah menerapkan sistem halal sejak 31 tahun lalu, jauh sebelum regulasi halal resmi diberlakukan di Indonesia.

Upaya ini dilakukan Unilever Indonesia bukan hanya semata-mata untuk mematuhi peraturan yang telah diberlakukan, tetapi juga guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen Indonesia. Mengingat produk-produk Unilever Indonesia digunakan dan dikonsumsi oleh masyarakat setiap hari.

Unilever Indonesia kini mengoperasikan delapan pabrik di Cikarang dan Rungkut, seluruhnya telah tersertifikasi SJPH. Dari fasilitas tersebut, perusahaan memproduksi lebih dari 1.000 jenis produk dari lebih 40 merek dagang, yang semuanya telah memenuhi standar SJPH.

Untuk memastikan penerapan SJPH secara end-to-end, Unilever Indonesia juga memiliki tim halal khusus yang juga telah mendapatkan regular training serta sertifikasi sebagai penyelia halal.

Upaya integrasi Unilever Indonesia dalam hal penerapan SJPH telah meliputi berbagai kriteria meliputi komitmen dan tanggung jawab, bahan baku, proses produksi, produk akhir dan tentunya monitoring dan evaluasi.

"Lebih dari itu, Unilever Indonesia terus berupaya menjalin kolaborasi antara komunitas, badan dan organisasi Islam melalui program peningkatan literasi halal dan pengembangan kewirausahaan syariah," papar Head of Sustainability and Corporate Affairs dan Steering Committee Halal Unilever Indonesia, Nurdiana Darus.

Salah satu bentuk konkretnya kolaborasi itu, yakni kerja sama dengan Amal Usaha Muhammadiyah dalam produksi Podcast Halal Kehati Indonesia. Hingga kini, rangkaian 8 episode Podcast Halal tersebut telah menjangkau lebih dari 39 juta audiens.

Selain itu, Unilever Indonesia juga bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah seluruh Indonesia, menggelar program entrepreneurship bootcamp yang bertujuan untuk meningkatkan kewirausahaan bagi pengusaha muda Indonesia sejak tahun 2021, yang di dalamnya termasuk pembekalan terkait halal.

Hingga kini, lebih dari 100 pengusaha muda yang terpilih dari berbagai pusat inkubator bisnis perguruan tinggi Muhammadiyah mengikuti kegiatan capacity building, networking hingga business and marketing coaching yang sangat bermanfaat bagi keberlanjutan bisnis mereka di masa depan.

(rea/ory)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER