ESDM Tunjuk Pertamina Jadi Pelaksana LPG 3 Kg Satu Harga 2026

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jul 2025 20:19 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk Pertamina menjadi pelaksana LPG 3 kg satu harga yang akan diterapkan pada 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk Pertamina menjadi pelaksana LPG 3 kg satu harga yang akan diterapkan pada 2026. (CNN Indonesia/Farid).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk Pertamina menjadi pelaksana LPG 3 kg satu harga yang akan diterapkan pada 2026.

"Kami kaji supaya semua daerah (harganya) bisa sama. Bisa, itu bisa (satu harga). Yang melakukan Pertamina," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana di Jakarta, Kamis (3/7) seperti dikutip dari Antara.

Dadan mengatakan program LPG satu harga tersebut bertujuan untuk mengatasi ketimpangan harga LPG 3 kg di sejumlah daerah, utamanya di daerah-pelosok yang selama ini masih ada yang menjual satu tabung LPG 3 kg seharga Rp50 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg ditetapkan oleh masing-masing daerah. Menurut Dadan, dengan LPG satu harga, pemerintah dapat mengawasi kesesuaian harga eceran dengan lebih mudah.

"Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) melihat kita bisa membuat ini menjadi lebih simple mengawasinya, yaitu menyamakan harga. Kan sering ada LPG yang harganya keterlaluan," kata Dadan.

Meskipun demikian, menurut dia, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut terkait mekanisme, rentang harga, serta menuntaskan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Perpres Nomor 104 Tahun 2007 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Sedangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Dadan mengatakan LPG satu harga akan berlaku secara nasional. Dengan kebijakan itu harga LPG 3 kg sama di seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau sekarang, Pak Menteri kemarin bilang kan satu harga, berarti satu (di nasional), tidak ada per wilayah. Satu Indonesia, satu (harga)," kata Dadan.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui setelah Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (2/7), mengatakan setiap provinsi akan menetapkan harga jual LPG 3 kg dengan mempertimbangkan transportasi di masing-masing daerah.

"Nanti hampir sama dengan Pertamax, setiap daerah itu kan berbeda, jadi ditetapkan (harganya) berdasarkan wilayah," kata Yuliot.

Rencana ihwal pemberlakuan LPG satu harga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR.

Bahlil akan menetapkan kebijakan LPG (gas alam cair) satu harga untuk tabung 3 kg pada 2026 melalui revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

"Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam perpres, akan tentukan saja (LPG) satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," kata Bahlil.

[Gambas:Video CNN]



(agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER