Dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada Selasa (1/7). Keduanya yakni Ricky Perdana Gozali dan Dicky Kartikoyono.
Keduanya diusulkan Presiden Prabowo Subianto kepada Ketua DPR RI melalui surat presiden nomor R22/Pres/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosok yang terpilih akan menggantikan Doni Primanto Joewono yang masa jabatannya habis pada 11 Agustus 2025.
"Kami mengusulkan calon pengganti Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan nama-nama yang direkomendasikan Gubernur BI, untuk mendapat persetujuan DPR, satu orang di antaranya, sebelum ditetapkan pengangkatannya degan keputusan presiden, yaitu Ricky P. Gozali dan Dicky Kartikoyono," tulis surat usulan Prabowo itu, seperti dikutip DetikFinance.
Hal tersebut sesuai Pasal 41 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI sebagaimana terakhir diubah pada UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Dicky saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI. Sementara, Ricky merupakan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta.
Rencananya, sosok terpilih akan diputuskan pada hari ini, Rabu (2/7). Setelah itu, namanya akan diteruskan ke sidang rapat paripurna terdekat.