Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dapat memantau penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui sistem Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara (Mola BKN).
Berikut cara cek penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 di Mola BKN.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengacu Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024, saat ini baru dimulai proses usul penetapan NIP CPNS yang dijadwalkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara usul penetapan NI PPPK berlangsung 1-28 Februari 2025
Jika seluruh proses usul NIP/NI tersebut berjalan dengan lancar dan dokumen yang dibutuhkan lengkap, peserta akan memperoleh nomor induk kepegawaiannya.
Penetapan NIP/NI merupakan tahap penting bagi CPNS dan PPPK, sehingga para calon ASN dapat mengetahui progres penetapan nomor induk melalui layanan Mola BKN.
Nomor Induk Pegawai (NIP) diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan Nomor Induk (NI) dari BKN.
Nomor induk tersebut berfungsi sebagai identitas kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama menjadi pegawai.
Berikut cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penetapan NIP/NI bagi CPNS dan PPPK melalui Mola BKN.
Mola BKN dapat mempermudah instansi pemerintah dan pegawai ASN dalam mengakses informasi terkait kepegawaian secara cepat dan real-time tanpa harus datang ke BKN atau instansi terkait.
Apabila sistem tidak memberikan data atau informasi yang dicari, cek kembali input data atau mungkin NIP masih dalam tahap pengusulan oleh instansi.
Demikian cara cek penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 di Mola BKN.
(fef)