INFOGRAFIS: Daftar Tarif Royalti Musik di Mal hingga Hotel

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Apr 2021 07:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mengatur besaran royalti untuk pemutaran musik di sejumlah tempat hiburan, seperti rumah bernyanyi (karaoke), mal, hotel, bioskop, restoran, hingga diskotek. Royalti akan masuk ke kantong pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak musik atau lagu.



(uli/age)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER