Bagi Pengamat BUMN sekaligus Peneliti Senior Visi Integritas Danang Widoyoko, posisi eks gubernur DKI Jakarta tersebut kurang memberi keleluasaan dalam mengatur BUMN sektor migas. Harap maklum, kewenangan Ahok hanya sampai pada tingkat kebijakan.
"Menurut saya pribadi, hanya pada level kebijakan saja sebenarnya kurang. Akan terasa lebih kalau dia (Ahok) yang mengeksekusi langsung," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Hal senada disampaikan Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal. Apalagi, lanjut dia fungsi komisaris utama sebagai pengawas kinerja direksi perusahaan belum berjalan optimal.
Fithra berpendapat bahwa Ahok hanya diberi tanggung jawab 'biasa' alias business as usual. Ia meyakini peran Ahok sebagai komisaris utama tidak akan membawa pengaruh cukup kentara.
"Kalau fungsi komisaris utama ini dioptimalisasi, maka kinerja komut BUMN akan cukup penting, akan lebih pas, supaya mendapatkan pandangan yang lebih luas dan komprehensif," terang Fithra.
Pengamat BUMN Toto Pranoto punya pandangan berbeda. Menurut dia, Ahok mengemban tugas berat sebagai komisaris utama di perseroan migas BUMN.
Ahok, sambung dia, dituntut untuk meningkatkan produksi minyak (lifting), mengingat capaiannya tak pernah mencapai target dalam beberapa tahun terakhir.
"Supaya efektif kerjanya, komisaris utama bisa mengoptimalkan fungsi komite audit dan komite lainnya," saran Toto. (hns/bir)