Mereka juga meminta pemerintah membatalkan kenaikan upah sebesar 8,51 persen 2020. Pembatalan mereka minta karena kenaikan upah tersebut jauh dari kebutuhan ideal buruh.
"PP 78 yang dikeluarkan oleh Jokowi dalam pandangan kami adalah kebijakan yang mempertahankan politik upah murah," ujarnya, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, buruh yang ikut program tersebut terpaksa membayar iuran dari kantong mereka sendiri. Kenyataan pahit kedua datang dari rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 900 VA. Selain itu katanya, buruh juga dihadapkan dengan lonjakan harga pangan dan kebutuhan hidup lainnya.
Ia mengatakan sebenarnya buruh telah berupaya menyatakan keberatan atas formulasi upah tersebut langsung ke Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Selain tuntutan tersebut, dalam aksi itu para buruh juga mendesak pemerintah untuk membatalkan revisi UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan. Pasalnya, revisi beleid tersebut dinilai tidak hanya menghilangkan hambatan keberlangsungan bisnis di Indonesia tapi juga berpotensi memangkas hak dan upah buruh.
"Maka adalah kebohongan yang disampaikan pemerintah jika revisi UU Ketenagakerjaan dilakukan untuk menjamin dan melindungi hak buruh serta menghilangkan pengangguran," imbuhnya.
Mereka juga menolak gagasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menghapuskan sistem upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebagai upah terendah. Ia menilai rencana itu bukan jawaban gap pengupahan saat ini.
"Sistem pengupahan nasional harus memiliki kesamaan nilai upah minimum dan berlaku secara nasional," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum tampak perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang bisa dimintai tanggapan atas tuntutan buruh tersebut.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)