"Kenaikan harga minyak ini dipicu oleh rencana negara-negara Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan non OPEC untuk memperpanjang pembatasan produksi yang akan dibicarakan kembali pada OPEC General Meeting pada Desember 2019," ujar Tim Harga Minyak Indonesia dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (9/10).
Kenaikan juga terjadi pada ICP SLC pada September 2019 sebesar 5,3 persen menjadi US$61,06 per barel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pendaftaran CPNS 2019, Simak Caranya Di sini |
"Selain itu, terdapat penurunan jumlah oil rig count dunia pada Agustus 2019 dibandingkan Juli 2019 sebanyak 32 rig menjadi 2.362 rig," jelas Tim Harga Minyak Indonesia.
Di kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kenaikan crude oil throughput di beberapa negara di Asia antara lain China sebesar 3,4 persen, Singapura 2,4 persen, dan Taiwan sebesar 13,3 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
[Gambas:Video CNN]
Berikut perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada September 2019 dibandingkan Agustus 2019:
- Dated Brent naik 6,4 persen menjadi US$62,77 per barel
- WTI (Nymex) naik 3,9 persen menjadi US$56,97 per barel
- Basket OPEC naik 4,7 persen menjadi US$62,42 per barel
- Brent (ICE) naik 4,7 persen menjadi US$62,29 per barel (sfr)