Mengurai Penumpukan Wajib Pajak di Batas Akhir Tax Amnesty

Antara | CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2017 16:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Batas waktu pelaporan SPT PPh tahunan diperpanjang dari 31 Maret menjadi 21 April 2017 agar tidak berbarengan dengan berakhirnya program tax amnesty.
TOPIK TERKAIT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER