Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan layanan gratis bagi pemegang KTP DKI. Berikut ini daftar layanan gratis bagi pemegang KTP DKI Jakarta.
Berbagai macam layanan disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, kematian dan transportasi. Layanan ini bisa diakses gratis bagi semua warga dan beberapa diantaranya dengan persyaratan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diharapkan dengan adanya layanan gratis ini bisa membantu meringankan beban masyarakat ber-KTP DKI Jakarta untuk mendapatkan berbagai macam layanan publik ini tanpa mengeluarkan uang.
Daftar layanan gratis pemegang KTP DKI Jakarta
Dikutip dari laman resmi Jakarta Smart City, terdapat setidaknya 18 layanan gratis yang bisa digunakan oleh masyarakat pemegang KTP DKI Jakarta. Adapun layanan gratis yang diberikan terdiri dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga urusan administrasi kependudukan.
Berikut ini daftar 18 layanan gratis pemegang KTP DKI Jakarta.
1. Layanan ambulans
Warga ber-KTP Jakarta bisa mendapatkan layanan kesehatan berupa ambulans gratis. Untuk bisa mendapatkan layanan ini, hubungi nomor darurat 119 atau melalui fitur Ambulans di aplikasi JAKI.
2. Sekolah swasta gratis
Pemprov DKI Jakarta menyediakan program sekolah swasta gratis untuk SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB. Masyarakat mendapatkan pembebasan biaya uang pangkal, SPP, dan biaya kegiatan belajar.
3. Administrasi kependudukan
Berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari membuat KTP, KK, surat pindah, dan dokumen kependudukan lainnya, bisa dilakukan secara daring melalui Alpukat Betawi.
4. Transportasi umum
Warga penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) bisa menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.
Selain itu, ada juga Mikrotrans yang bisa didapat secara gratis untuk semua penumpang.
5. Konsultasi psikolog
Ilustrasi. Konsultasi psikolog, salah satu daftar layanan gratis bagi pemegang KTP DKI Jakarta. (Istock/grinvalds) |
Bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi psikologis secara gratis, Pemprov DKI menyediakan layanan Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment (Jak-CARE).
6. Pasukan putih
Pasukan Putih adalah layanan pendampingan untuk lansia dan penyandang disabilitas yang sedang memerlukan bantuan, terutama bidang kesehatan.
7. Pelatihan kerja
Melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD), warga bisa mendapatkan pelatihan berbagai bidang sesuai dengan program yang tersedia saat itu.
8. Derek kendaraan
Pengendara bisa menghubungi Call Center SIAP 1500813 untuk mendapatkan jasa derek saat kendaraannya mogok.
9. Wifi gratis
Pemprov DKI sudah menyediakan layanan wifi gratis melalui program JAKIWIFI di aplikasi JAKI. Layanan wifi ini telah tersebar di 2.785 titik, mulai dari sekolah, hingga taman kota.
10. Konseling pranikah
Calon pengantin bisa mendapatkan bimbingan konseling pranikah dan pemeriksaan laboratorium secara gratis di Puskesmas terdekat.
11. Peminjaman buku
Layanan perpustakaan digital Jaklitera bisa diakses oleh pelajar atau warga yang membutuhkan buku bacaan. Jaklitera sudah bisa diakses melalui fitur Perpustakaan Jakarta di aplikasi JAKI.
12. Pengangkutan sampah
Warga bisa memanfaatkan Layanan Pengelolaan Sampah Besar (Bulky Waste) untuk membantu mengangkat sampah berukuran besar.
13. Vaksinasi dan sterilisasi hewan
Pemilik hewan peliharaan yang ingin melakukan vaksinasi dan sterilisasi bisa mendapatkan layanan ini secara gratis.
14. Layanan pemakaman
Layanan pemakaman disediakan bagi warga yang membutuhkan. Fasilitas yang diberikan mulai dari ambulans jenazah, penggalian makam, dan fasilitas lainnya.
15. Pembebasan PBB
Bagi pemilik hunian rumah tapak dengan NJOP maksimal Rp2 miliar atau rusun dengan NJOP maksimal Rp650 juta bisa mendapatkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan.
16. Bibit tanaman
Tak perlu bingung mencari bibit tanaman jika ingin berkebun. Kini, warga bisa mendapatkan bibit gratis melalui situs P2BPT.
17. Pembinaan UMKM
Warga dengan KTP Jakarta bisa mendapatkan pembinaan UMKM secara gratis. Pelaku usaha UMKM bisa mendapatkan pelatihan, perizinan, pemasaran, hingga akses permodalan.
Demikianlah pembahasan mengenai daftar layanan gratis pemegang KTP DKI Jakarta yang bisa dijadikan referensi.
(ahd/asr)


