Peserta tidak boleh memiliki tunggakan iuran untuk bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan. Ketahui cara cek tunggakan BPJS Kesehatan online lewat hp agar tidak sampai terlambat membayar iuran.
BPJS Kesehatan bertugas untuk menjadi penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia. Guna mendapatkan layanan tersebut, masyarakat harus membayar iuran tepat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih lagi, saat ini untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan sudah lebih mudah. Masyarakat dapat melakukan pengecekan tunggakan secara online melalui hp sehingga tak perlu pergi ke kantor BPJS untuk melakukan pengecekan.
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan online
Dikutip dari laman Indonesia Baik , Pihak BPJS Kesehatan tidak memberikan denda bagi peserta yang menunggak iuran. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, BPJS akan memberhentikan sementara status kepesertaan masyarakat yang menunggak iuran.
Pemberhentian sementara ini berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya. Denda baru akan dibebankan kepada peserta jika peserta tersebut melakukan rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaannya diaktifkan kembali. Hal ini sesuai dengan Pasal 22 Ayat (5).
Untuk menghindari hal ini, peserta BPJS Kesehatan harus rajin melakukan pengecekan iuran secara online lewat hp. Jangan sampai ada tunggakan BPJS Kesehatan yang membuat status kepesertaan dinonaktifkan.
Berikut empat cara cek tunggakan BPJS Kesehatan online lewat hp yang bisa dijadikan referensi.
1. Mobile JKN
Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara online yang pertama adalah dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.
Selain untuk mengetahui jumlah tunggakan, peserta juga bisa langsung membayar tunggakan tersebut, sehingga bisa lebih praktis. Aplikasi resmi yang dikelola BPJS Kesehatan ini bisa diunduh secara gratis di Play Store maupun AppStore.
- Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan dengan aplikasi Mobile JKN:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN.
- Login dengan nomor BPJS atau NIK.
- Masukkan password.
- Pilih menu Tagihan atau Premi.
- Informasi jumlah tunggakan yang harus dibayar akan ditampilkan di aplikasi.
2. Call Center BPJS Kesehatan
Layanan call center BPJS Kesehatan juga bisa dimanfaatkan oleh peserta untuk mengecek jumlah tunggakan iuran. Peserta hanya perlu menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor telepon 165.
Setelah tersambung, informasikan kepada petugas jika Anda ingin mengetahui besaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
3. WhatsApp PANDAWA
Para peserta dapat memperoleh informasi seputar BPJS Kesehatan melalui WhatsApp (WA) PANDAWA. Saluran WA yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini bisa menyediakan informasi secara cepat termasuk tunggakan iuran tanpa perlu menginstal aplikasi lagi.
Berikut ini cara cek tunggakan BPJS Kesehatan dengan PANDAWA.
- Simpan nomor WA PANDAWA 0811-8165-165.
- Buka WA, kirim pesan "hallo".
- Pilih menu "Informasi".
- Pilih menu "Cek Status Pembayaran".
- Masukkan NIK / Nomor BPJS dan tanggal lahir (jika diminta).
- Informasi tunggakan iuran akan dikirimkan.
4. Mobile Banking
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan yang terakhir adalah dengan memanfaatkan fasilitas mobile banking. Pihak bank sudah banyak yang menyediakan layanan untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa diakses melalui mobile banking.
Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan dengan mobile banking.
- Buka aplikasi mobile banking.
- Masukkan PIN.
- Pilih menu tagihan atau pembayaran.
- Pilih menu BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor nomor peserta atau NIK.
- Halaman akan menampilkan informasi jumlah tagihan BPJS Kesehatan.
Setelah mengetahui jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan, segera lakukan pembayaran sesuai nominal yang diminta.
Hal ini bertujuan untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif kembali dan dapat menggunakan layanan kesehatan.
Demikian cara cek tunggakan BPJS Kesehatan online lewat hp.
(ahd/fef)
