Masyarakat Indonesia wajib menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, termasuk orang tua. Jika Anda ingin menambahkan orang tua di BPJS Kesehatan, bisa dilakukan secara online maupun ke kantor terdekat.
Berikut syarat dan cara mendaftarkan orang tua ke BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat berbagai manfaat yang akan didapatkan oleh orang tua yang didaftarkan di BPJS Kesehatan. Mulai dari mendapatkan layanan skrining kesehatan, rawat inap, alat bantu kesehatan, hingga proses operasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh orang tua.
Dengan memiliki BPJS Kesehatan, maka orang tua dapat menikmati program perlindungan kesehatan serta kemudahan untuk mengakses berbagai layanan kesehatan tanpa membebani ekonomi.
Dirangkum dari berbagai sumber, terdapat dua cara cara mendaftarkan orang tua ke BPJS Kesehatan. Cara pertama adalah dengan mendatangi secara langsung kantor BPJS Kesehatan setempat.
Cara kedua bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan website BPJS Kesehatan maupun aplikasi JKN.
Syarat mendaftarkan orang tua ke BPJS Kesehatan
Sebelum melakukan pendaftaran orang tua ke BPJS Kesehatan baik secara offline maupun online, pastikan semua dokumen persyaratan telah dipenuhi. Hal ini untuk mempercepat proses pendaftaran yang dilakukan.
Berikut ini syarat pendaftaran BPJS Kesehatan.
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor ponsel aktif.
- Alamat email aktif.
- Jika pembayaran iuran dilakukan secara autodebet, siapkan buku tabungan yang akan digunakan sebagai sumber pembayaran.
Cara mendaftarkan orang tua ke BPJS Kesehatan secara offline
Cara pertama yang bisa dipilih adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan setempat. Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk orang tua dapat diwakilkan pada anggota keluarga lainnya yang masih tercantum dalam satu Kartu Keluarga.
Berikut ini langkah-langkah mendaftar BPJS Kesehatan secara offline.
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan.
- Ambil nomor antrian.
- Mengisi formulir pendaftaran berdasarkan KTP dan KK.
- Menyerahkan formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan ke petugas.
- Memilih Fasilitas Kesehatan (faskes) dan kelas layanan yang diinginkan.
- Petugas akan melakukan verifikasi data.
- Jika proses verifikasi berhasil, petugas akan memberikan nomor virtual account untuk dilakukan pembayaran.
- Bayar iuran pertama sesuai dengan petunjuk.
- Tunjukkan bukti pembayaran iuran kepada petugas.
- Petugas akan mencetak kartu peserta.
- Simpan kartu peserta dengan baik.
Cara mendaftarkan orang tua ke BPJS Kesehatan secara online
Jika tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan pendaftaran secara offline, BPJS Kesehatan orang tua juga bisa didaftarkan secara online.
Pendaftaran BPJS Kesehatan online bisa dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi JKN yang bisa diunduh melalui Play Store dan App Store.
Berikut ini langkah-langkah mendaftar BPJS Kesehatan secara online.
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru".
- Baca persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Klik selanjutnya.
- Masukkan nomor KK dan kode Captcha. Klik selanjutnya.
- Klik menu tambah.
- Isi form pendaftaran peserta. Pastikan data yang dimasukkan benar. Klik simpan.
- Pilih salah satu kelas rawat inap yang dikehendaki.
- Laman akan memunculkan jumlah iuran yang harus dibayarkan oleh masing-masing anggota dan juga satu keluarga.
- Masukan alamat email dan nomor ponsel aktif.
- Dapatkan kode verifikasi OTP.
- Masukkan kode OTP yang dikirim, klik menu verifikasi.
- Cek data yang diisi, pastikan semua data sudah benar dan valid. Klik selanjutnya.
- Baca dengan teliti halaman persetujuan peserta. Klik selanjutnya.
- Jika proses verifikasi pendaftaran berhasil, anda akan mendapatkan nomor virtual account (VA) untuk pembayaran iuran pertama melalui email.
Pastikan iuran dibayarkan tepat waktu setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini untuk menjamin peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika terlambat membayar iuran, maka status kepesertaan dinyatakan nonaktif.
Demikian cara mendaftarkan orang tua ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan.
(ahd/fef)
