Anggota DPR tak hanya mendapatkan gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan dan fasilitas untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat.
Ketahui besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Struktur penghasilan tersebut telah diatur melalui sejumlah ketentuan pemerintah. Karena itu, penting untuk melihat rincian gaji pokok dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI secara lebih lengkap.
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI
Gaji pokok anggota DPR RI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Besarannya berbeda berdasarkan posisi, yaitu Rp5,04 juta per bulan untuk Ketua DPR, Rp4,62 juta untuk Wakil Ketua DPR, dan Rp4,2 juta untuk anggota DPR.
Di luar gaji pokok, anggota DPR memperoleh sejumlah tunjangan. Komponennya antara lain tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, serta tunjangan untuk mendukung fungsi pengawasan dan anggaran.
Berikut besaran tunjangan per komponen:
- • Tunjangan kehormatan: Rp6,69 juta untuk ketua badan atau komisi, Rp6,45 juta untuk wakil ketua, dan Rp5,58 juta untuk anggota.
• Tunjangan komunikasi intensif: Rp16,47 juta untuk ketua, Rp16,01 juta untuk wakil ketua, dan Rp15,55 juta untuk anggota.
• Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp5,25 juta untuk ketua, Rp4,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp3,75 juta untuk anggota.
• Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp7,7 juta.
Selain itu, ada tunjangan suami atau istri sebesar Rp420 ribu dan tunjangan anak Rp168 ribu. Anggota DPR juga menerima uang sidang atau paket sebesar Rp2 juta serta tunjangan jabatan Rp9,7 juta.
Tunjangan beras diberikan sebesar Rp30.090 per orang. Sementara itu, terdapat tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813 sesuai ketentuan yang berlaku.
Berapa total penghasilan anggota DPR RI?
Jika seluruh komponen penghasilan dihitung, total take home pay anggota DPR RI dapat mencapai sekitar Rp50 juta per bulan. Jumlah tersebut dapat berbeda tergantung jabatan dan komponen tunjangan yang diterima.
Penghasilan juga dapat bertambah ketika anggota DPR melakukan perjalanan dinas. Komponen perjalanan dinas mencakup uang harian, biaya transportasi, penginapan, dan uang representasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Uang harian perjalanan dinas berada pada kisaran Rp4-5 juta per hari, sedangkan uang representasi sekitar Rp3-4 juta per hari. Karena itu, penerimaan anggota DPR dapat lebih tinggi ketika terdapat perjalanan dinas.
Berdasarkan uraian gaji dan tunjangan anggota DPR RI di atas, dapat disimpulkan bahwa penghasilan anggota DPR RI tidak hanya berasal dari gaji pokok.
Berbagai tunjangan menjadi bagian dari keseluruhan hak keuangan yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran, dan representasi.
(han/fef)
