Keluar Flek Cokelat, Apakah Muslimah Harus Mandi Wajib Lagi?

CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2026 14:10 WIB
Masih bingung jika keluar flek cokelat, apakah harus mandi wajib lagi? Pahami hukumnya.
Ilustrasi. Masih bingung jika keluar flek cokelat, apakah harus mandi wajib lagi? Pahami hukumnya. (Foto: Istockphoto/iamnoonmai)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masih bingung jika keluar flek cokelat, apakah harus mandi wajib lagi? Kondisi ini cukup sering dialami perempuan setelah menstruasi atau di antara periode haid dan menimbulkan kebingungan. Apalagi jika sebelumnya sudah menjalani mandi wajib.

Jawabannya tidak hanya ditentukan dari warna flek. Dalam fikih, waktu keluarnya darah, durasi, serta hubungan flek tersebut dengan masa haid perlu diperhatikan untuk menentukan apakah darah tersebut termasuk haid atau istihadhah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluar flek cokelat, apakah harus mandi wajib lagi?

Melansir penjelasan di laman NU Online, dalam pandangan mazhab Syafi'i, darah haid tidak harus selalu keluar dengan deras. Flek atau darah yang keluar sedikit dan terputus-putus tetap dapat dihukumi sebagai haid selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Salah satu syaratnya adalah darah yang keluar tidak kurang dari sehari semalam atau 24 jam, dan keluar dalam rentang waktu haid yang maksimalnya 15 hari.

Perhitungan tersebut dapat dilakukan dengan menjumlahkan waktu keluarnya darah atau flek yang terputus-putus.

Warna juga bukan satu-satunya penentu. Ulama menyebutkan lima warna darah, yaitu hitam, merah, merah kekuningan, kuning, dan keruh.

Flek kecokelatan dapat termasuk darah haid apabila memenuhi syarat-syarat haid tersebut.

Jika flek yang muncul ternyata merupakan bagian dari haid dan kemudian darah berhenti, maka perempuan tersebut wajib mandi besar sebelum kembali melaksanakan ibadah yang mensyaratkan kesucian.


Kapan flek cokelat tidak termasuk haid?

Namun, tentu saja flek cokelat tidak otomatis dihukumi sebagai darah haid. Jika total waktu keluarnya tidak mencapai sedikitnya 24 jam dan tidak berada dalam rentang maksimal 15 hari, maka darah dikategorikan sebagai istihadhah.

Kondisi ini membuat seorang perempuan tetap dihukumi sebagai orang yang suci. Ia tetap wajib melaksanakan shalat dan tidak perlu mandi wajib ketika flek berhenti. Lalu, sebelum menjalankan ibadah sebaiknya bersihkan bagian yang terkena darah dan lanjutkan dengan wudhu.

Sebagai catatan, karena pola haid setiap perempuan dapat berbeda, penentuan status flek sebaiknya tidak hanya berdasarkan warnanya.

Infografis Tata Cara Mandi Wajib sesuai UrutanInfografis Tata Cara Mandi Wajib sesuai Urutan Foto: Basith Subastian/CNNIndonesia

Jika mengalami kondisi yang berulang atau sulit menentukan perhitungannya, konsultasikan kepada ustaz atau ahli fikih agar status darah dan ibadah dapat ditentukan dengan tepat.

Demikian pandangan Islam mengenai jawaban dari dilemma keluar flek cokelat, apakah harus mandi wajib lagi. Semoga bermanfaat.

(han/fef)
placeholder