Syarat Daftar PPIH Kesehatan Kloter-Arab Saudi dan Formasinya
Seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk tahun 1448 H/2027 resmi dibuka. Jika kamu ingin mendaftar pastikan kamu telah memenuhi persyaratannya terlebih dahulu.
Kementerian Haji dan Umrah Indonesia membuka kembali seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk tenaga kesehatan yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji, baik dalam kloter maupun di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut informasi penting mengenai jadwal, formasi, serta persyaratan yang perlu dipersiapkan calon peserta.
Jadwal seleksi PPIH kesehatan 2027
Seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi di tahun 2027 dilaksanakan secara bertahap. Berikut jadwalnya melansir dari akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah.
- 18 Agustus: Pengumuman seleksi PPIH
- 20 Agustus: Pendaftaran peserta dimulai
- 26 Agustus: Batas akhir pengunggahan dokumen
- 28 Agustus: Batas akhir verifikasi dokumen oleh tim seleksi daerah dan pusat
- 29 Agustus: Pengumuman hasil seleksi dokumen
- 30 Agustus: Pengumuman pelaksanaan CAT
- 31 Agustus: Pelaksanaan CAT
- 1 September: Pengumuman hasil CAT
- 2 September: Pengumuman pelaksanaan MCU
- 3-8 September: Pelaksanaan MCU
- 4-13 September: Verifikasi dan validasi hasil MCU
- 14 September: Pengumuman hasil MCU
- 15 September: Pengumuman peserta diklat
Formasi PPIH kesehatan kloter
PPIH kesehatan kloter bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada jemaah selama berada dalam satu kelompok terbang. Formasi yang dibuka meliputi:
- Dokter atau dokter spesialis
- Perawat
Formasi PPIH kesehatan Arab Saudi
Selain petugas kesehatan kloter, terdapat sejumlah formasi untuk pelayanan kesehatan di Arab Saudi.
1. Tim Kesehatan KKHI
Formasi yang tersedia meliputi:
- Dokter
- Dokter spesialis konservasi gigi
- Dokter spesialis anestesi
- Dokter spesialis bedah umum
- Dokter spesialis emergency medicine
- Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah
- Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi
- Dokter spesialis kedokteran jiwa
- Dokter spesialis kedokteran penerbangan
- Dokter spesialis ortopedi
- Dokter spesialis paru
- Dokter spesialis penyakit dalam
- Dokter spesialis saraf
- Perawat
- Perawat jiwa
- Apoteker
- Elektromedis
- Ahli tenaga laboratorium medis
- Tenaga rehabilitasi medik
- Radiografer
- Tenaga sanitasi lingkungan
- Perekam medis dan informasi kesehatan
- Tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi
2. Tim Kesehatan Sektor
Formasi ini terdiri dari:
- Dokter spesialis paru
- Dokter spesialis jantung
- Dokter spesialis penyakit dalam
- Dokter spesialis emergency medicine
- Dokter spesialis kedokteran jiwa
- Perawat
- Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku
- Apoteker
3. Tim Kesehatan Sektor Khusus
Formasi yang tersedia yaitu:
- Dokter
- Perawat
Syarat umum
Calon peserta perlu memenuhi sejumlah persyaratan umum sebelum mengikuti seleksi.
- Warga Negara Indonesia.
- Beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
- Tidak sedang hamil.
- Memiliki izin suami bagi pelamar perempuan yang telah berkeluarga.
- Memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
- Memiliki identitas kependudukan yang sah.
- Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
- Bagi ASN, TNI, Polri, dan karyawan, wajib menyertakan izin tertulis dari pimpinan sesuai ketentuan.
- Mampu mengoperasikan komputer atau perangkat berbasis Android maupun iOS.
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau bahasa Inggris.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar.
- Pasangan suami istri tidak diperbolehkan bertugas sebagai PPIH pada tahun yang sama.
- Tidak pernah menjadi PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2023.
Syarat khusus
Selain persyaratan umum, terdapat ketentuan khusus berdasarkan posisi yang dipilih.
- Tenaga kesehatan kloter: berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun.
- Tenaga kesehatan sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia: berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang yang diminati.
- Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan tugas.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
- Dokter, perawat, dan apoteker wajib memiliki STR dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
- Dokter dan perawat wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
- Pendaftar tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi diutamakan dari dokter atau perawat.
- Tenaga pengelola kesehatan haji wajib melampirkan dokumen penugasan sebagai pengelola kesehatan haji.
- Pendaftar tim reaksi cepat sektor diutamakan dari tenaga medis atau tenaga kesehatan laki-laki.
Dokumen administrasi yang perlu disiapkan
Dokumen berikut perlu dipersiapkan untuk proses pendaftaran:
- KTP
- STR
- SIP atau surat keterangan perpanjangan SIP
- Surat izin dari instansi tempat bekerja
- SK kepegawaian terakhir
- Ijazah terakhir sesuai peminatan
- SKCK bagi pelamar non-ASN
- Kartu BPJS Kesehatan
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer atau gawai
- Surat pernyataan sebagai PPIH
- Surat keterangan pengalaman kerja
- Surat izin suami bermeterai bagi calon petugas perempuan
- Surat pernyataan tidak hamil
- Sertifikat kegawatdaruratan bagi dokter dan perawat
Sementara itu, terdapat dokumen tambahan yang bersifat opsional, seperti surat pernyataan sudah berhaji dan bukti pernah menjadi panitia atau petugas haji sebelumnya.
Apabila sudah memenuhi syarat, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran melalui situs https://petugas.haji.go.id/#/home
Demikian adalah info tentang persyaratan mengikuti seleksi PPIH kesehatan kloter dan PPIH kesehatan Arab Saudi. Semoga bermanfaat.

