Standar Minimal Tinggi Badan Pria dan Wanita untuk Daftar IPDN

CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2026 12:30 WIB
Untuk dapat mengikuti seleksi IPDN, haruslah memenuhi persyaratan, termasuk minimal tinggi badan. Ketahui standar minimal tinggi badan calon praja IPDN.
Ilustrasi. Untuk dapat mengikuti seleksi IPDN, haruslah memenuhi persyaratan, termasuk minimal tinggi badan. Ketahui standar minimal tinggi badan calon praja IPDN. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Untuk dapat mengikuti seleksi menjadi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), calon peserta harus memenuhi persyaratan administrasi, termasuk minimal tinggi badan.

Lalu, berapa standar minimal tinggi badan pendaftar pria dan wanita calon praja IPDN?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit bagi lulusan SMA. Lulusannya berkesempatan diangkat menjadi CPNS dan melanjutkan karier di lingkungan pemerintahan.

Meski demikian, untuk menjadi praja IPDN tidaklah mudah. Terdapat berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta seleksi, termasuk minimal tinggi badan yang berlaku bagi pria dan wanita yang harus dicapai.


Berapa standar minimal tinggi badan calon praja IPDN?

Seperti sekolah kedinasan lainnya, IPDN menetapkan standar minimal tinggi badan bagi siapa saja yang ingin mengikuti seleksi calon praja.

Tidak hanya minimal tinggi badan, calon praja IPDN juga harus memiliki postur badan proporsional dan sehat secara jasmani dan rohani.

Persyaratan mengenai tingi badan ini penting dilakukan untuk memastikan kesiapan fisik calon praja pada saat mengikuti program pelatihan. Selain itu, tinggi badan yang proporsional mendukung dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Lalu, berapa standar minimal tinggi badan pria dan wanita untuk IPDN? Standar minimal tinggi badan adalah 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk calon praja wanita IPDN.

Syarat minimal tinggi badan bagi calon praja IPDN ini adalah persyaratan umum. Bagi pendaftar yang tidak memenuhi syarat minimal tinggi badan maka akan dinyatakan gugur tanpa perlu mengikuti tes lanjutan.

Selain minimal tinggi badan, terdapat persyaratan umum, administrasi, dan syarat lain-lain yang harus dipenuhi sebelum memutuskan untuk mendaftar sebagai calon praja IPDN. Berikut rinciannya.

Syarat umum

  • WNI
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026.
  • Tinggi badan minimal untuk pria 160 cm dan untuk wanita 155 cm.

Persyaratan administrasi

  • Lulusan SMA atau MA (bukan SMK atau Paket C).
  • Nilai rata-rata minimal ijazah 73,00. Sedangkan untuk pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan minimal 65.
  • Nilai Bahasa Inggris minimal 75, kecuali pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan.
  • Pakta Integritas 2026.
  • Email aktif.
  • Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi pendaftar dari wilayah Papua.
  • Pasfoto warna 4x6 dengan latar belakang merah.

Syarat lain-lain

  • Tidak terlibat pidana.
  • Tidak bertato.
  • Tidak bertindik (pria).
  • Tidak berkacamata.
  • Belum pernah menikah, hamil, atau melahirkan (wanita).

Demikian standar minimal tinggi badan pria dan wanita untuk daftar IPDN. Jika kamu berencana mendaftar IPDN, pastikan selalu memantau informasi dan persyaratan terbaru dari sumber resmi. Persyaratan penerimaan dapat berubah setiap tahun sehingga jangan hanya mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya.

(ahd/fef)
placeholder