Lulusan IPDN Jadi Apa? Ini Prospek Kerja dan Jalur Kariernya

CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2026 11:10 WIB
Lulusan IPDN memiliki prospek berkarier di berbagai instansi pemerintahan setelah lulus. Lalu, lulusan IPDN jadi apa?
Lulusan IPDN memiliki prospek berkarier di berbagai instansi pemerintahan setelah lulus. Lalu, lulusan IPDN jadi apa? (arsip foto Biro Pers Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu dari beberapa sekolah kedinasan yang punya banyak peminat tiap tahunnya.

Hal ini dikarenakan lulusan IPDN dianggap memiliki prospek berkarier di berbagai instansi pemerintahan setelah lulus. Lalu, lulusan IPDN jadi apa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN bergerak dalam bidang pelayanan masyarakat atau kepamongprajaan.

menjanjikan peluang berkarier di pemerintahan, IPDN juga menjadi incaran karena mahasiswanya tidak dikenakan biaya pendidikan. Namun untuk bisa menjadi murid IPDN (Praja IPDN) tidaklah mudah.

Calon Praja IPDN dituntut untuk memiliki kemampuan akademis yang baik serta membuktikan ketahanan fisik, penalaran logis, hingga kesiapan dan kestabilan psikologis.


Lulusan IPDN jadi apa?

Meskipun memiliki banyak peminat, mungkin masih ada yang belum mengetahui lulusan IPDN jadi apa setelah selesai menempuh pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 13 Tahun 2023, praja lulusan IPDN yang telah diwisuda dilantik sebagai pamong praja muda.

Setelah itu, Kemendagri mengusulkan kebutuhan penempatan lulusan ke instansi pemerintah pusat maupun daerah sesuai formasi yang telah ditetapkan oleh kementerian yang membidangi pendayagunaan aparatur negara.

Selanjutnya, lulusan IPDN diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh instansi yang menerima penempatan setelah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun yang disertai pendidikan dan pelatihan terintegrasi. Setelah menyelesaikan masa percobaan, lulusan IPDN kemudian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah pusat atau daerah sesuai penempatannya.

Selain itu, lulusan IPDN yang diangkat menjadi CPNS diwajibkan untuk menjalani Ikatan Dinas selama kurun waktu lima tahun. Namun mereka masih dapat melanjutkan pendidikan selama masa Ikatan Dinas. Ketentuan ini berlaku sejak terbitnya surat pernyataan pelaksanaan tugas, baik di Instansi Pusat maupun Daerah.

Sebelum diangkat menjadi PNS/ASN, lulusan IPDN juga diwajibkan untuk menjalani masa percobaan selama kurun waktu 1 tahun. Mereka wajib untuk mengikuti program pelatihan dasar (latsar) yang menjadi salah satu syarat agar dapat diangkat sebagai PNS.

Setelah diangkat menjadi PNS, lulusan IPDN dapat menduduki posisi strategis dalam lingkup pemerintahan daerah maupun pusat. Lulusan IPDN bisa jadi camat, pejabat di pemerintah daerah, analis kebijakan, staf perencanaan, atau kepala dinas di pemerintah daerah.

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 Tahun 2020 mengatur bahwa Menteri Dalam Negeri dapat menempatkan Purna Praja IPDN secara khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan ini mempertegas jalur karier lulusan IPDN sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.

Karena itu, IPDN menjadi pilihan yang menarik bagi calon mahasiswa yang bercita-cita menjadi PNS. Setelah lulus, Purna Praja IPDN dapat ditempatkan di berbagai instansi pemerintah, baik di kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah kota, sesuai dengan kebutuhan formasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Demikianlah pembahasan mengenai lulusan IPDN jadi apa yang dapat menambah wawasanmu.

(ahd/fef)


[Gambas:Video CNN]