Cara Mendapatkan Bantuan KIP Kuliah 2026, Ini Syarat dan Tahapannya

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2026 17:45 WIB
Calon pendaftar perlu memahami syarat dan alur pendaftaran untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2026.
Ilustrasi. Calon pendaftar perlu memahami syarat dan alur pendaftaran untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2026. (iStockphoto/BongkarnThanyakij)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Bagi sebagian siswa SMA/SMK melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sering kali terhambat dengan keterbatasan biaya. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan kembali Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Berikut cara mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2026.

Program ini ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki prestasi akademik dan semangat belajar tinggi. Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar baiknya, pemerintah akan menanggung seluruh biaya pendidikan sekaligus memberikan bantuan biaya hidup bagi penerima yang memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, calon pendaftar perlu memahami syarat dan alur pendaftarannya secara menyeluruh.


Cara mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2026

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran Program KIP Kuliah 2026 yang yang disusun oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, berikut cara mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2026 secara resmi.

1. Memenuhi persyaratan KIP Kuliah 2026

Untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memastikan telah memenuhi persyaratan berikut.

  • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN maupun PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen pendukung sesuai ketentuan.

Selain persyaratan umum, penerima KIP Kuliah juga harus memenuhi kriteria ekonomi dengan urutan prioritas sebagai berikut:

  • Pemegang KIP Pendidikan Menengah yang terdata dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal desil 4 dan lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
  • Pemegang KIP Pendidikan Menengah yang terdata pada DTSEN maksimal desil 4 dan diterima melalui jalur Mandiri di PTN maupun PTS.
  • Mahasiswa yang memenuhi kriteria keluarga miskin atau rentan miskin, baik yang sudah maupun belum terdata di DTSEN dengan melampirkan dokumen berikut.
    - Bukti pendapatan gabungan orang tua atau wali per bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai domisili asal mahasiswa.
    - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan dan dilegalisasi pemerintah desa atau kelurahan, disertai dokumen pendukung seperti rekening listrik dan foto rumah. Seluruh dokumen akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.


2. Mengikuti tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2026

Setelah melengkapi dokumen persyaratan, calon mahasiswa perlu melakukan pendaftaran secara online sesuai tahapan berikut.

  • Membuat pendaftaran akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ 
  • Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Kemudian, login kembali menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
  • Lalu, memilih proses seleksi yang akan diikuti yaitu SNBP, SNBT, atau jalur Mandiri.
  • Setelah menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih, siswa diwajibkan mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.


3. Mencatat jadwal penting KIP Kuliah 2026

Agar tidak melewatkan setiap tahapan, calon mahasiswa perlu memperhatikan jadwal berikut:

  • Registrasi akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2026.
  • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Mei-31 Oktober 2026.
  • Penetapan penerima baru: 1 Mei-31 Oktober 2026.

Itulah cara mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2026. Pastikan seluruh dokumen diunggah secara lengkap serta mengikuti jadwal yang telah ditentukan agar proses verifikasi berjalan lancar hingga penetapan sebagai penerima.

(fef/gas/fef) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]