Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga akan pangan bergizi. Lalu, kapan bansos BPNT cair?
Pemerintah mencairkan bantuan ini setiap 3 bulan sekali dalam beberapa tahapan. Agar tidak terlewat, jadwal ini sebaiknya diketahui oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) melalui laman resminya menyatakan BPNT resmi diubah namanya menjadi Program Sembako pada 2020.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2023, penerima bantuan adalah KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kini Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan BPNT atau Program Sembako dicairkan setiap 3 bulan sekali oleh pemerintah dalam beberapa tahapan. Saat ini, pencairan sudah masuk termin keempat.
Pencairan tahap 4 telah dimulai pada Oktober hingga Desember 2025. Sementara untuk tanggal pencairan bisa berbeda-beda di tiap wilayah.
Besaran BPNT adalah Rp200 ribu per bulan. Untuk 3 bulan yang dicairkan sekaligus menjadi Rp600 ribu per KPM. Untuk memastikan, penerima dapat melakukan pengecekan status di situs dan aplikasi yang disediakan Kemensos.
Penerima dapat melakukan pengecekan status penerima BPNT dengan mudah melalui handphone (HP).
Pengecekan bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.
Jika tidak terdaftar, maka muncul notifikasi 'Tidak Terdapat Peserta/PM'
Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2023, BPNT disalurkan lewat dua metode, yakni bank penyalur meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI dan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut mekanisme penyaluran BPNT yang perlu diperhatikan.
Demikian informasi mengenai apan bansos BPNT cair dilengkapi cara cek dan metode penyalurannya. Semoga membantu.
(juh)