Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah pada bulan November 2025. Lalu, siapa saja penerima bansos PKH November 2025?
Bansos ini menyasar keluarga miskin dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan harus tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nominal bansos yang akan diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing.
Berikut daftar penerima bansos PKH, jadwal pencairan, cara cek, dan cara pencairannya yang perlu diketahui penerima program bantuan ini.
Siapa saja penerima bansos PKH November 2025? Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana yang berbeda-beda.
Program ini menyasar keluarga miskin dengan komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas berat, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Berikut rincian bantuan per tahap:
Pencairan bansos PKH memasuki tahap keempat atau yang terakhir yakni untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Namun, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Berikut jadwal lengkap pencairan bansos BPNT 2025:
Pengecekan bansos PKH dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Simak langkah-langkanya:
Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput.
Bagi penerima bansos terdapat keterangan status "Ya/Tidak". Sementara jika bukan penerima bansos akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima dapat melakukan pengecekan secara terus-menerus agar dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Jika status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambilnya di Bank Himbara atau kantor pos, mengacu pada Permensos Nomor 1 Tahun 2018.
Pengambilan dana bantuan hanya membutuhkan KTP atau kartu keluarga (KK). Sebelumnya, bisa cek terlebih dahulu status pencairan secara online.
Demikian penjelasan mengenai penerima bansos PKH, jadwal pencairan, cara cek, dan cara pencairannya yang perlu diketahui penerima program bantuan ini.
(juh/juh)