Bukan Lagi BI Checking, Begini Cara Cek Skor Kredit Online

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2025 17:00 WIB
Seluruh informasi kredit oleh debitur tercatat dalam "iDeb" SLIK OJK. Berikut cara cek skor kredit yang bisa dilakukan secara online.
Ilustrasi. Seluruh informasi kredit oleh debitur tercatat dalam "iDeb" SLIK OJK. Berikut cara cek skor kredit yang bisa dilakukan secara online. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Cara cek skor kredit kini semakin mudah dan bisa dilakukan secara online. Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK, masyarakat bisa mengetahui riwayat pinjaman dan kelancaran pembayaran kredit secara mandiri.

Sebelumnya, layanan ini dikenal dengan nama BI Checking yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI), tapi sekarang telah beralih di bawah pengelolaan OJK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari laman OJK, SLIK menyimpan informasi debitur atau biasa juga disebut "iDeb" yang berisi riwayat kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur. iDeb merupakan salah satu informasi yang penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.

Dalam database ini, seluruh data kredit, mulai dari pinjaman rumah, KTA, hingga kartu kredit, akan tercatat secara lengkap.

Data dari iDeb tersebut, dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun non-bank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.

Informasi ini menjadi acuan bagi bank atau lembaga pembiayaan dalam menilai kelayakan seseorang sebelum menyetujui pengajuan pinjaman baru.

Hasil dari pengecekan SLIK OJK akan ditampilkan dalam bentuk skor kredit atau kolektibilitas dengan rentang 1 hingga 5, dengan skor 1 menunjukkan kredit lancar dan skor 5 berarti kredit macet.


Syarat cek SLIK OJK

Sebelum mengecek skor kredit, berikut syarat cek SLIK OJK yang perlu diketahui.

  • Debitur perorangan: KTP (WNI) atau paspor (WNA), serta surat kuasa jika diwakilkan.
  • Debitur badan usaha: NPWP, identitas pengurus, dan akta pendirian serta perubahan terakhir perusahaan.
  • Debitur meninggal dunia: Identitas ahli waris, surat keterangan kematian, dan bukti hubungan keluarga.


Cara cek SLIK OJK

Berikut ini cara cek SLIK OJK secara online melalui layanan iDebku yang bisa dicoba masyarakat untuk mengetahui skor kreditnya.

  1. Buka laman resmi iDebku di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.
  2. Lengkapi formulir registrasi dengan data diri dan unggah dokumen yang diminta, termasuk foto diri.
  3. Setelah mendaftar, Anda akan menerima email dari OJK berisi nomor pendaftaran.
  4. Gunakan menu "Status Layanan" untuk memantau proses dengan memasukkan nomor pendaftaran tersebut.
  5. OJK akan mengirim hasil pemeriksaan iDeb melalui email maksimal satu hari kerja setelah pendaftaran selesai.

Arti skor kredit SLIK OJK

Untuk mengetahui arti dari skor kredit di SLIK OJK, berikut kategorinya sesuai Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019.

  • Kolektibilitas 1 (Lancar): Pembayaran pokok dan bunga selalu tepat waktu.
  • Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus): Tunggakan 1-90 hari.
  • Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Tunggakan 91-120 hari.
  • Kolektibilitas 4 (Diragukan): Tunggakan 121-180 hari.
  • Kolektibilitas 5 (Macet): Tunggakan lebih dari 180 hari.

Dengan mengetahui cara cek SLIK OJK, masyarakat dapat lebih mudah memantau riwayat kreditnya, kemudian bisa memperbaiki skor kredit bila diperlukan, dan mempersiapkan diri sebelum mengajukan pinjaman baru agar mendapat persetujuan.

(avd/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER