Duta besar (dubes) adalah pejabat negara yang mewakili negara atau pemerintah dalam berbagai hubungan seperti politik, ekonomi, pertahanan, keamanan, hingga sosial budaya.
Tugas dan tanggung jawabnya yang besar dalam menjalin hubungan bilateral membuat masyarakat bertanya-tanya, berapa gaji seorang dubes Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji pokok seorang dubes mengacu pada Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 61 Tahun 2000 tentang hak keuangan dan administratif duta besar luar biasa dan berkuasa penuh. Perpres ini adalah perubahan dari Perpres Nomor 5 Tahun 1996.
Berapa gaji seorang dubes Indonesia? Berdasarkan Perpres Nomor 61 Tahun 2000, gaji pokok duta besar Indonesia adalah Rp4,5 juta per bulan.
"Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh diberikan gaji pokok setiap bulan. Besarnya gaji pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 adalah Rp4.500.000," demikian bunyi Pasal 1 dan 2 dalam Perpres tersebut.
Namun, jumlah itu merupakan gaji pokok saja, dan belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya, seperti tunjangan penghidupan di luar negeri, tunjangan keluarga, makan, kesehatan, dan lainnya.
Dubes berhak mendapatkan tunjangan penghidupan luar negeri dan tunjangan lainnya. Berikut rinciannya.
Dubes berhak menerima tunjangan penghidupan luar negeri yang telah diatur dalam Perpres Nomor 84 Tahun 2024. Perpres ini mengubah Pasal 5 dan lampiran dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2019.
Tunjangan penghidupan luar negeri adalah bentuk tunjangan bulanan yang diberikan kepada dubes, PNS, prajurit TNI, dan anggota polisi yang bekerja di luar negeri.
Besaran tunjangan berbeda-beda di tiap negara yang ada perwakilan dubes Indonesia. Pada Perpres tersebut, diatur Angka Dasar Tunjangan Luar Negeri (ADTLN) yang menjadi dasar minimal besaran tunjangan dubes Indonesia di tiap negara.
Pada perpres tersebut, disajikan tabel 131 perwakilan negara dan jumlah tunjangannya yang dibagi berdasarkan wilayah seperti Amerika Utara, Amerika Selatan, Eropa Barat, Eropa Timur, hingga Asia Pasifik.
Berikut tunjangan duta besar Indonesia dengan kurs saat ini Rp16.587 per dolar Amerika Serikat.
Lihat Juga : |
Dubes Indonesia juga menerima beberapa tunjangan dan biaya lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, perjalanan dinas, asuransi kesehatan, kendaraan, dan rumah dinas.
Demikian penjelasan untuk menjawab pertanyaan berapa gaji seorang dubes Indonesia. Gaji pokok duta besar Indonesia adalah Rp4,5 juta per bulan.
Akan tetapi, jumlah tersebut merupakan gaji pokok saja dan belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya. Semoga bermanfaat.
(juh)