Sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat disalurkan pada Oktober 2025. Lantas, apa saja bansos yang cair bulan ini? Berikut program bansos dan besarannya.
Sepanjang 2025, pemerintah menggelontorkan sejumlah program bansos yang menyasar masyarakat kurang mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bansos dari Kemensos ini meliputi PKH, bantuan pangan, hingga bantuan pendidikan PIP.
Berikut penjelasan lengkap mengenai apa saja bansos yang cair bulan ini? Yaitu pada Oktober 2025, lengkap dengan besaran dana bantuan dan mekanisme penyalurannya.
Salah satu bansos utama yang cair pada Oktober 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan dengan kriteria tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Berikut rincian bantuan PKH yang cair bulan ini:
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, tergantung wilayah penerima.
Selain PKH, bantuan lain yang cair pada Oktober adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 sekaligus untuk tiga bulan (Oktober-Desember 2025).
Dana ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warung atau agen resmi untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan lauk bergizi.
Lihat Juga : |
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter kepada jutaan keluarga penerima manfaat pada Oktober.
Bantuan ini disalurkan oleh Perum Bulog dan Kementerian Sosial bekerja sama dengan pemerintah daerah. Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau KTP untuk mengambil bantuan di lokasi yang telah ditentukan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek status penerimaan melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos agar tidak tertinggal informasi pencairan.
Pencairan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kini memasuki termin 3. Pencairan PIP termin 3 dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember yang diperuntukkan bagi penerima baru atau pengajuan tambahan dari Dinas Pendidikan setempat.
Besaran bantuan PIP yang diterima siswa disesuaikan jenjang pendidikannya. Siswa SD kelas 1-5 mendapat Rp445 ribu per tahun, kelas 6 Rp225 ribu per tahun.
Siswa SMP kelas 7-8 mendapat Rp750 ribu per tahun, kelas 9 Rp375 ribu per tahun. Kemudian siswa SMA kelas 10-11 mendapat 1,8 juta per tahun, kelas 12 Rp900 ribu per tahun.
Demikian penjelasan mengenai apa saja bansos yang cair bulan ini dan besaran bantuannya. Dengan bansos yang cair di bulan Oktober ini, diharapkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
(avd/fef)