Pemerintah meluncurkan program magang yang berlangsung selama enam bulan, mulai Oktober 2025 hingga Maret 2026. Lantas, siapa saja yang bisa ikut program magang pemerintah? Berikut ketentuannya.
Program magang ini diperuntukkan bagi 20 ribu lulusan baru atau fresh graduate jenjang Diploma (D3) dan Sarjana (S1) yang baru lulus dalam waktu maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta yang mengikuti program magang akan diberikan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sehingga bisa menjadi pilihan menarik bagi para lulusan baru.
Pelaksanaan program magang telah diatur dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari rangkaian 8 Paket Akselerasi Ekonomi 2025.
Pelamar program magang harus memenuhi syarat agar dapat mengikuti proses rekrutmen dan program magang ini. Berikut syarat yang berlaku untuk diketahui calon pelamar.
Pendaftaran program magang pemerintah dapat dilakukan melalui laman resmi Magang Hub Kemnaker. Link pendaftaran magang yaitu https://maganghub.kemnaker.go.id.
Sebelum mendaftar, pelamar perlu registrasi akun terlebih dahulu dengan memasukkan email atau nomor handphone dan password.
Dalam pelaksanaannya, Kemnaker bekerja sama dengan berbagai perusahaan yang membutuhkan tenaga magang. Peserta akan ditempatkan di sektor-sektor yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan mitra.
Berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan oleh calon peserta magang pemerintah. Pastikan untuk mematuhi timeline berikut agar tidak ketinggalan kesempatan magang ini:
Dengan mengikuti program ini, lulusan baru akan mendapatkan banyak manfaat, baik dari segi pengalaman kerja maupun pengembangan karier yang lebih luas.
Demikian informasi lengkap mengenai siapa saja yang bisa ikut program magang pemerintah, syarat pendaftaran, serta jadwal dan link untuk mendaftar.
(avd/fef)