Apakah Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Aturannya

CNN Indonesia
Selasa, 30 Sep 2025 18:55 WIB
Pasien yang mengalami gagal ginjal harus melakukan prosedur medis cuci darah. Namun, apakah cuci darah ditanggung BPJS Kesehatan?
Ilustrasi. Pasien yang mengalami gagal ginjal harus melakukan prosedur medis cuci darah. Namun, apakah cuci darah ditanggung BPJS Kesehatan? (Istockphoto/Semen Salivanchuk)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pasien yang mengalami gagal ginjal harus melakukan prosedur medis cuci darah. Namun, apakah cuci darah ditanggung BPJS Kesehatan?

Cuci darah merupakan terapi pengganti fungsi ginjal. Cuci darah dilakukan saat fungsi ginjal sudah turun lebih dari 90 persen untuk membuang zat sisa metabolik yang beracun dan kelebihan cairan dari tubuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prosedur cuci darah bagi setiap pasien berbeda-beda menyesuaikan pada diagnosis, usia, dan jenis kelamin. Ada yang dua kali seminggu atau tiga kali seminggu sesuai anjuran dokter.

Apa cuci darah bisa pakai BPJS Kesehatan?

Biaya yang dikeluarkan untuk melakukan cuci darah di rumah sakit tidaklah sedikit. Lantas, apakah cuci darah ditanggung BPJS Kesehatan?

Jawabannya adalah iya, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan menanggung biaya cuci darah.

Bentuk perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan mencakup banyak hal. Mulai dari administrasi, pemeriksaan, terapi, hingga pengobatan lanjutan.

Cuci darah atau hemodialisis dilakukan dengan metode serta alat khusus untuk menyaring darah serta menggantikan ginjal yang rusak pada pasien gagal ginjal kronis.

Penyakit gagal ginjal merupakan kategori penyakit katastropik yaitu membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi.

Penyakit katastropik termasuk gagal ginjal menjadi salah satu penyakit yang penanganannya ditanggung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tersebut dikelola langsung oleh BPJS Kesehatan.

Prosedur cuci darah

Pasien gagal ginjal memiliki dua alternatif untuk cuci darah yaitu dengan hemodialisis atau cuci darah dengan mesin dialiser atau dialisis peritonial yaitu cuci darah melalui perut.

Di Indonesia umumnya pasien gagal ginjal melakukan cuci darah dengan hemodialisis klinis, seperti dikutip dari Buku Gagal Ginjal, Informasi Lengkap untuk Penderita dan Keluarganya oleh Tim Redaksi Vitahealth.

Mesin cuci darah tersebut berfungsi sebagai ginjal buatan. Proses cuci darah biasanya dilakukan satu sampai tiga kali seminggu di rumah sakit. Dalam satu bulan, cuci darah bisa mencapai 8-10 kali.

Cara kerjanya, darah yang dipompa keluar dari tubuh, masuk ke mesin dialiser untuk dibersihkan melalui roses difusi dan ultrafiltrasi dengan dialisat atau cairan khusus dialisis. Kemudian dialirkan Kembali ke dalam tubuh.

Perawatan gagal ginjal yang dicover BPJS Kesehatan

Selain cuci darah, ada dua perawatan gagal ginjal yang juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut rinciannya.

1. Transplantasi ginjal

Transplantasi ginjal atau cangkok ginjal adalah prosedur bedah untuk mengganti kerusakan organ ginjal yang dilakukan kepada pasien penderita gagal ginjal stadium akhir.

Ginjal tersebut biasanya didapat dari pendonor. Baik itu pendonor masih hidup (living-donor kidney transplant) atau sudah meninggal (deceased-donor kidney transplant).

Fungsi transplantasi ginjal ini menjadi langkah terbaik untuk membantu meningkatkan kualitas hidup penderita.

Melansir laman BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan, hingga penyembuhan.

2. Perawatan CAPD

Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) merupakan perawatan pengobatan pada pasien gagal ginjal dengan metode cuci darah melalui perut.

Metodenya memanfaatkan selaput dalam rongga perut (peritoneum) karena permukaannya luas dan banyak jaringan pembuluh darah sebagai filter alami yang dilewati zat sisa.

Dibanding hemodialisis, CAPD dinilai lebih menguntungkan karena prosesnya bisa dilakukan secara mandiri bahkan setiap pendamping dan pasien akan diberi pelatihan terlebih dulu.

Untuk bahan cairan serta alat juga dikirim pihak rumah sakit ke alamat pasien, sedangkan jumlah biaya yang dicover BPJS Kesehatan sampai sembuh yaitu Rp76 juta per tahun setiap pasien.

Demikian penjelasan tentang apakah cuci darah ditanggung BPJS Kesehatan. Jawabannya adalah iya, cuci darah merupakan salah satu perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Namun perawatan tersebut hanya mencakup biaya pengobatan sampai tuntas dan tidak termasuk kebutuhan lain bersifat pribadi. Semoga bermanfaat dan sehat selalu!

(glo/juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER