Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tengah memasuki termin II yang berlangsung sejak Mei hingga September. Berikut tanggal pencairan PIP September 2025.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai hingga kesempatan pendidikan yang menyasar penerima anak usia sekolah, yaitu SD, SMP, SMA, SMK dari keluarga prasejahtera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran uang bantuan PIP bervariasi dan menyesuaikan dengan jenjang pendidikan sehingga antara siswa SD hingga SMA nominalnya tidak sama.
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, jadwal pencairan dana PIP dilakukan tiga termin dalam satu tahun.
Saat ini, pencairan PIP sedang memasuki terim II untuk menjangkau penerima manfaat yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya. Berikut perkiraan tanggal pencairan PIP September 2025 yang terbagi ke dalam dua gelombang.
Tanggal tersebut hanya perkiraan dan bisa saja berubah, sebab menyesuaikan dengan dinas pendidikan lokal yang biasanya lebih dulu menerima Surat Keputusan (SK) resmi mengenai tanggal pencairan PIP.
Berikut adalah cek jadwal dan cara pencairan PIP September 2025 yang bisa dijadikan panduan para penerima manfaat.
Besaran bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya dikutip dari laman resmi PIP Kemdikbud.
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Itulah perkiraan tanggal pencairan PIP September 2025 yang terbagi ke dalam dua gelombang untuk dijadikan panduan para penerima manfaat.
(avd/fef)