Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan resmi mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025.
Lantas, KJP Plus Tahap II bulan September 2025 kapan cair? KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk bulan Juli mulai dilakukan secara bertahap pada bulan September.
Lihat Juga : |
KJP Plus merupakan bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada siswa yang tinggal di Jakarta dengan kondisi ekonomi yang kurang memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KJP Plus berlaku bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK. Dana yang diterima siswa dapat digunakan untuk membeli keperluan sekolah, seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, dan lainnya.
KJP Plus tahap II bulan September 2025 kapan cair? Dikutip dari unggahan di akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk dana bulan Juli 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah proses administratif terselesaikan, yakni:
Pada pencairan tahap ini, jumlah total penerima tercatat sebanyak 707.513 siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut jumlah Penerima per jenjang:
Berikut rincian dana KJP Plus Tahap II 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.
Dana personal per bulan
Tambahan SPP untuk swasta per bulan
Dana personal maksimal yang dapat digunakan secara tunai adalah sebesar Rp100.000 per bulan.
Sisa dana lainnya hanya dapat digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik, seperti perlengkapan sekolah, seragam, transportasi, dan keperluan pendukung lainnya.
Untuk informasi mekanisme pencairan, penjadwalan, serta penanganan data peserta KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dapat dipantau melalui akun resmi Instagram @disdikdki dan @upt.p4op, serta laman edu.jakarta.go.id/kjp.
Demikian penjelasan mengenai KJP Plus tahap II bulan September 2025 kapan cair? Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk dana bulan Juli 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025.
(juh)