Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi anak sekolah akan dimulai akhir tahun ini. Siswa yang mengikuti TKA akan memperoleh hasil capaian akademik berdasarkan asesmen atau penilaian standar.
Lantas, apakah nilai TKA tercantum di ijazah?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program TKA tidak wajib diikuti oleh siswa. Meski begitu, terdapat keuntungan mengikuti TKA. Hasil TKA bisa untuk berbagai kepentingan yang membutuhkan informasi capaian akademik.
Pelaksanaan TKA akan dilakukan pada 1-9 November 2025 untuk jenjang SMA/SMK/sederajat. Sedangkan untuk SD-SMP sederajat akan dilakukan pada Maret atau April 2026.
TKA ditujukan bagi siswa di tahun terakhir pada setiap jenjang pendidikan, baik yang menempuh jalur formal, non-formal maupun informal. Namun, apakah nilai TKA tercantum di ijazah?
Berdasarkan informasi dari Repositori Kemendikdasmen, nilai TKA tidak muncul pada ijazah. Namun, nilai tersebut akan tercantum dalam sertifikat hasil TKA yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen dan dicetak oleh Satuan Pendidikan.
TKA bersifat sukarela, artinya hanya siswa yang menyatakan kesediaannya melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali yang dapat mengikuti TKA. Pelaksanaan TKA dilakukan secara serentak di masing-masing sekolah.
Jadwal pelaksanaan TKA akan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, paling lambat tiga bulan sebelum tes dilaksanakan.
Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan jadwal TKA untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK tahun 2025. Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP menyusul. Berikut jadwalnya:
Mata pelajaran yang diujikan dalam TKA disesuaikan dengan jenjang Pendidikan masing-masing. Berikut daftar mata pelajaran TKA SD, SMP, SMA 2025.
TKA ditujukan untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Ujian akan dilaksanakan selama satu hari dan hanya mencakup mata pelajaran wajib yaitu:
Siswa kelas 12 SMA dan SMK akan mengikuti TKA selama dua hari, dengan pembagian jadwal sebagai berikut:
Hari pertama:
Hari kedua:
Mata pelajaran pilihan meliputi:
Khusus untuk siswa SMK, terdapat ketentuan pemilihan mata pelajaran sebagai berikut:
Demikian informasi apakah nilai TKA tercantum di ijazah, waktu tes dan mata pelajaran yang diujikan. Semoga bermanfaat!
(glo/fef)