Mungkin masih banyak yang belum tahu bahwa konsultasi ke psikolog bisa pakai BPJS Kesehatan. Layanan ini bisa dimanfaatkan peserta selama status kepesertaannya aktif dan bebas tunggakan iuran.
Program Jaminan Kesehatan Nasional tidak hanya menanggung layanan pengobatan fisik, tapi juga perawatan kesehatan mental seperti konsultasi ke psikolog dan pengobatan dari psikiater.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan untuk konsultasi ke psikolog atau pengobatan ke psikiater ini bisa didapatkan peserta dengan mengunjungi rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS.
Dengan begitu, pemegang kartu BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bantuan profesional untuk masalah kejiwaan tanpa perlu khawatir soal biaya.
Konsultasi ke psikolog bisa pakai BPJS Kesehatan jika dilakukan melalui prosedur yang tepat. Berikut syarat menggunakan BPJS Kesehatan untuk konsultasi ke psikolog atau psikiater.
Apabila sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut cara menjalani konsultasi psikologis pakai BPJS Kesehatan yang bisa dijadikan panduan.
Fasilitas kesehatan tingkat 1 bisa berupa puskesmas, klinik, atau dokter umum, sesuai yang tertera pada kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Tanyakan apakah tersedia poli jiwa atau layanan psikolog. Jika tidak ada, mintalah rujukan ke faskes tingkat lanjutan.
Lengkapi dokumen pendaftaran ke faskes lanjutan, termasuk surat rujukan, fotokopi KTP, BPJS/KIS, dan KK.
Setelah administrasi selesai, Anda akan mendapatkan nomor antrean untuk berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater di rumah sakit rujukan dari faskes pertama.
Setelah pemeriksaan, dokter akan memberikan diagnosis. Jika perlu pengobatan, Anda akan mendapat resep atau rujukan untuk terapi lanjutan. Semua tindakan ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Penting untuk mengikuti alur layanan sesuai ketentuan agar konsultasi ke psikolog bisa pakai BPJS Kesehatan secara gratis.
Pasien juga wajib mengikuti saran dan jadwal terapi yang diberikan dokter sampai kondisi mentalnya membaik.
Demikian syarat dan cara konsultasi ke psikolog pakai BPJS Kesehatan. Pastikan Anda mengikuti prosedurnya dengan benar agar bisa memanfaatkan layanan ini.
(avd/fef)