Pemerintah memiliki beberapa program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan, di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Untuk memastikan pencairan bantuan tersebut, berikut cara cek bansos PKH dan BPNT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos dari pemerintah. Bansos PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima bantuan PKH terdiri atas keluarga dengan kriteria tertentu, dan nominal bantuannya tergantung pada komponen yang ditanggung, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, dan lansia.
Sementara itu, BPNT merupakan bantuan kebutuhan pokok, yaitu paket 20 kilogram beras dan uang tunai senilai Rp400 ribu per keluarga. Penyalurannya sudah dimulai sejak 5 Juni 2025 dan berlangsung secara bertahap hingga akhir Juli 2025.
Penyaluran bansos PKH BPNT masih berlangsung secara bertahap. Masyarakat bisa memantau status penerima bansos melalui langkah berikut.
Berikut langkah-langkah cek Bansos PKH BPNT Juli 2025 melalui situs resmi Kemensos.
Selain lewat website, cara lain yang praktis adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos, berikut panduannya:
Dana bantuan PKH-BPNT akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank anggota Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Khusus masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) atau yang belum memiliki akses perbankan, penyaluran dilakukan langsung oleh PT Pos Indonesia ke alamat penerima. Demikian cara cek bansos PKH dan BPNT Juli 2025.
(avd/fef)