"Paling vital adalah revisi UU Penanggulangan Bencana," kata Ihsan dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (31/3).
Dia menerangkan pihaknya ingin memberikan kekuatan yang lebih kepada pemerintah lewat revisi UU Penanggulangan Bencana. Ihsan membeberkan beberapa poin penting dalam revisi itu yakni terkait susunan organisasi tata kerja (SOTK) lembaga, pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, hingga masalah anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah jadwalkan untuk rapat kerja dengan BNPB dan Menteri Sosial khusus soal corona," tutur Ihsan.
Insert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian) |
"Bagaimana proses belajar mengajar di sekolah saat ini juga kami ingin cari solusinya. Lalu soal penyelenggaraan ibadah haji, dari hulu ke hilir akan bagaimana. Kami sangat concern dengan itu. Kementerian Agama juga sudah kami jadwalkan untuk Rapat Kerja" ucap politikus PDIP itu.
Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia per 31 Maret 2020 ada 1.528 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 136 orang, dengan jumlah yang sembuh 81 orang.
Presiden Joko Widodo sendiri telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan status darurat kesehatan masyarakat untuk menanggulangi wabah virus corona di Indonesia.
Kebijakan tersebut diambil setelah menetapkan Covid-19 sebegai jenis penyakit dan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan masyarakat.
"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut saya telah memutuskan dalam rapat kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).
[Gambas:Video CNN] (mts/pmg)
Insert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian)